DPR Terbuka Kaji Opsi E-Voting yang Diusulkan PDI-P
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR terbuka untuk mengkaji usulan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pilkada.
Hal itu disampaikan Dasco usai rapat bersama Pimpinan Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung DPR RI, Senin (19/1/2026).
“Ya yang pertama segala sesuatu yang baik untuk Pemilu kan tentunya pasti akan dibicarakan. Nah termasuk memang kita menuju ke arah teknologi yang lebih maju, kalau itu pakai e-voting kan sebenarnya banyak penghematan-penghematan,” ujar Dasco.
Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa penerapan e-voting tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan perlu melalui kajian serta studi yang mendalam.
Menurut dia, pengalaman sejumlah negara yang telah menerapkan e-voting menunjukkan adanya tantangan yang juga harus dicermati dengan hati-hati.
“Walaupun kemudian kita harus lebih banyak pengkajian dan studi terlebih dahulu ya, mengingat bahwa di negara-negara lain juga ada yang dilakukan e-voting. Tapi juga sebagian partai politik, ini di negara lain ya, bukan di sini, itu juga kreatif-kreatif,” kata Dasco.
Dia mencontohkan, dalam praktik di sejumlah negara, sistem e-voting memungkinkan hasil pemungutan suara keluar dalam waktu singkat, tetapi berpotensi menimbulkan persoalan lain.
“Sehingga e-voting-nya itu bisa dalam beberapa jam, kadang-kadang hasilnya bisa berubah. Nah ini yang perlu kemudian kita pelajari berkenaan bagaimana kalau kemudian e-voting itu dilakukan di Indonesia,” ucap dia.
Selain aspek efisiensi, Dasco menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap sistem pengamanan teknologi yang digunakan dalam e-voting.
“Nah itu satu yang bagus, tapi alat pengamanan dari teknologinya itu yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji,” pungkas Dasco.
Sebelumnya diberitakan, usulan penerapan sistem e-voting dalam pilkada disuarakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai upaya menekan tingginya biaya penyelenggaraan.
Dorongan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P yang digelar di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026). Dalam rakernas tersebut, PDI-P juga menegaskan penolakannya terhadap wacana pilkada melalui DPRD.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, penerapan teknologi dalam pilkada dapat menjadi solusi atas mahalnya biaya pilkada langsung tanpa mengurangi hak kedaulatan rakyat.
Menurut Hasto, sistem e-voting juga dinilai mampu menjaga integritas pemilu serta menghindarkan praktik politik uang dalam kontestasi pilkada.
“Pelaksanaan secara e-voting ini, merupakan terobosan yang diperjuangkan PDI Perjuangan,” kata Hasto di kawasan Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (17/1/2026).
Hasto menyebut, PDI-P telah melakukan simulasi pilkada langsung dengan menggunakan sistem e-voting dan menilai metode tersebut dapat diterapkan di Indonesia.
“Kami telah melakukan simulasi, Ibu Megawati sejak 10 tahun yang lalu itu mencoba, India saja bisa e-voting, maka kita juga harus bisa, dengan mendayagunakan seluruh kemampuan nasional kita,” ujar Hasto.
Dia menambahkan, pemerintah dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk merancang sistem e-voting agar biaya penyelenggaraan pilkada dapat ditekan.
“Misalnya melibatkan perguruan tinggi untuk merancang sistem e-voting tersebut agar biaya bisa semurah-murahnya,” kata dia.
“Sehingga kepala daerah punya fokus dan tanggung jawab dalam membawa kemajuan daerahnya,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
DPR Terbuka Kaji Opsi E-Voting yang Diusulkan PDI-P
/data/photo/2025/11/25/69259b5d14b42.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)