Ignasius Jonan hingga Nicke jadi Saksi Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Besok (20/1)

Ignasius Jonan hingga Nicke jadi Saksi Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Besok (20/1)

Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan dalam sidang perkara tata kelola minyak pada Selasa (20/1/2026) besok.

Selain Jonan, jaksa juga turut menghadirkan Komisaris Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, Ahok berhalangan hadir lantaran masih berada di luar negeri. 

Selanjutnya, Wamen ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar; Dirut Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widyawati; dan Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.

Dirtut Jampidsus Kejagung RI Riono Budisantoso menyampaikan Jonan dkk bakal dimintai keterangan soal pelaksanaan tata kelola minyak di persidangan tersebut.

“Saksi-saksi tersebut akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat, di mana dalam pelaksanannya ternyata terdapat penyimpangan-penyimpangan,” kata Riono kepada wartawan dikutip Senin (19/1/2026).

Di samping itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan Jonan dkk dihadirkan saksi untuk terdakwa dari anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dan terdakwa Riva Siahaan.

“Iya [dihadirkan sebagai saksi] untuk dua-duanya,” tutur Anang.

Sebelumnya, Kerry Andrianto, Riva Siahaan hingga terdakwa lainnya telah didakwa merugikan negara Rp285 triliun akibat dari praktik dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 ini.

Adapun, Kerry juga diduga telah mendapatkan keuntungan secara total Rp3 triliun atas perbuatannya dalam penyewaan kapal hingga terminal BBM dalam perkara tersebut.