Gema Partai Baru dan Reproduksi Politik Usang

Gema Partai Baru dan Reproduksi Politik Usang

Gema Partai Baru dan Reproduksi Politik Usang
Dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DEMOKRASI
Indonesia kembali diramaikan kelahiran partai baru. Namun, pertanyaan paling jujur justru datang dari publik: apakah yang lahir sungguh gagasan, atau sekadar gema lama yang dipantulkan oleh bendera baru?
Kelahiran
partai politik
baru hampir selalu disambut dengan bahasa harapan—politik baru, energi baru, dan janji pembaruan—terutama ketika ia datang membawa simbol-simbol kesegaran, narasi generasi baru, serta klaim kesiapan menyongsong pemilu mendatang.
Euforia simbolik ini wajar dalam demokrasi elektoral, tetapi justru di sanalah publik perlu mengambil jarak kritis.
Sebab sejarah politik Indonesia berulang kali menunjukkan bahwa kebaruan simbol tidak otomatis melahirkan kebaruan cara berpolitik.
Problem demokrasi Indonesia hari ini bukan terletak pada minimnya kanal partisipasi, melainkan pada berulangnya praktik politik yang usang.
Politik kita kerap bergerak seperti kendaraan baru yang dipacu di jalan lama yang berlubang—mesinnya tampak segar, tetapi arah, rute, dan jebakannya nyaris tak berubah. Usang bukan karena waktu, melainkan karena cara kerja kekuasaan yang stagnan.
Dalam konteks ini, kehadiran partai baru yang lahir dengan deklarasi optimisme tinggi, kepemimpinan yang tidak sepenuhnya asing dari lanskap lama, serta orientasi elektoral jangka menengah patut dibaca secara kritis: bukan sebagai gejala kemajemukan demokrasi semata, melainkan sebagai ujian apakah politik Indonesia benar-benar bergerak maju, atau hanya berputar di tempat dengan kemasan baru.
Keusangan pertama yang terus direproduksi adalah reduksi politik menjadi transaksi elite. Politik tidak lagi dipahami sebagai kontrak publik antara wakil dan warga negara, melainkan sebagai ruang negosiasi kepentingan jangka pendek.
Yang dinegosiasikan bukan arah kebijakan, melainkan posisi; bukan mandat publik, melainkan akses kekuasaan.
Dalam logika ini, partai politik—termasuk yang baru lahir—lebih sibuk memastikan tempat di orbit kekuasaan ketimbang menyusun platform yang dapat diuji secara terbuka.
Partai baru sering kali terjebak pada paradoks survival. Untuk bertahan dalam sistem politik yang mahal, mereka terdorong mempercepat proses koalisi sebelum gagasan matang.
Urutannya pun terbalik: dukungan elite dirayakan, sementara kontrak kebijakan ditunda. Ketika ini terjadi, partai baru tidak sedang menawarkan alternatif, melainkan menyesuaikan diri dengan mekanisme lama yang menempatkan politik sebagai komoditas.
Politik kehilangan dimensi etiknya sebagai ruang pertanggungjawaban publik.
Keusangan kedua terletak pada dominasi personalisasi dan patronase. Partai bergerak mengikuti figur, bukan gagasan; loyalitas ditautkan pada individu, bukan program.
Akibatnya, institusionalisasi partai melemah dan kaderisasi menjadi formalitas. Partai politik berubah menjadi kendaraan elektoral, bukan sekolah demokrasi.
Dalam lanskap seperti ini, partai baru berisiko menjadi perpanjangan karier elite lama. Yang berubah hanyalah logo dan nomenklatur, sementara jaringan patronase tetap bekerja.
Lebih jauh, kondisi ini mendorong kartelisasi kekuasaan, ketika partai-partai—lama maupun baru—lebih memilih merapat ke pusat kekuasaan demi stabilitas dan akses sumber daya.
Oposisi gagasan menjadi tumpul, perbedaan ideologis mengabur, dan publik kehilangan pilihan substantif.
Jika partai baru sejak awal lebih menonjolkan kecepatan menautkan diri pada pusat kekuasaan ketimbang merumuskan diferensiasi gagasan yang tegas, maka klaim pembaruan wajar untuk dipertanyakan.
Dalam situasi demikian, partai baru tidak tampil sebagai penunjuk arah, melainkan sekadar penumpang baru dalam konvoi lama kekuasaan.
Keusangan ketiga, yang sering kali paling sulit dikenali, adalah dominasi retorika moral tanpa desain kebijakan.
Politik dipenuhi slogan tentang rakyat, perubahan, dan keadilan, tetapi miskin peta jalan yang konkret. Jarang terdengar penjelasan mengenai prioritas anggaran, konsekuensi kebijakan, atau indikator keberhasilan yang dapat diaudit publik.
Bahasa moral memang efektif membangun simpati. Namun, tanpa desain kebijakan, ia berubah menjadi ilusi perubahan.
Tidak sedikit partai baru mengira bahwa kebaruan bahasa dan simbol cukup untuk menandai kebaruan politik.
Padahal, yang membedakan politik serius dan politik kosmetik adalah keberanian merinci pilihan, termasuk risiko dan pengorbanannya. Tanpa itu, politik hanya memproduksi harapan tanpa mekanisme pemenuhan.
Untuk membedakan pembaruan sejati dari sekadar repetisi, publik membutuhkan uji yang keras dan terukur.
Pertama, transparansi pendanaan dan laporan keuangan yang dapat diakses publik. Kedua, rekrutmen kader dan calon legislatif berbasis merit, bukan mahar atau kedekatan personal.
Ketiga, platform kebijakan yang terukur, lengkap dengan target, timeline, dan implikasi anggaran.
Keempat, demokrasi internal yang menjamin sirkulasi kepemimpinan dan mencegah konsentrasi kuasa.
Kelima, etika koalisi yang menempatkan kebijakan sebagai syarat utama, bukan sekadar pembagian posisi.
Uji ini bukan untuk menghalangi kelahiran partai baru, melainkan untuk memastikan bahwa kebaruan tidak berhenti pada simbol. Tanpa lolos uji ini, partai baru hanya akan menjadi gema—keras terdengar, tetapi kosong makna.
Demokrasi tidak kekurangan suara, tetapi kekurangan keberanian untuk berubah secara substantif.
Partai baru seharusnya menjadi koreksi, bukan cermin dari politik lama. Jika tidak, maka ia hanya memperpanjang ilusi perubahan dan menunda pembaruan yang sesungguhnya.
Publik berhak bersikap tegas: memberi ruang bagi yang baru, tetapi menolak politik usang dalam bentuk apa pun. Tanpa itu, demokrasi akan terus berisik oleh gema, tetapi sunyi dari kemajuan.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.