Jakarta –
Anggota Polsek Medan Tembung diserang saat menggerebek barak narkoba di pinggir rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dalam kejadian itu, polisi mengamankan sejumlah pelaku dan senapan angin.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penggerebekan itu dilakukan Sabtu (17/1/2026) sore. Pada saat penggerebekan tersebut, petugas kepolisian mendapatkan perlawanan.
“Personel Polsek (Medan) Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba, di tempat ini barak narkoba, kartel narkoba, loket loket narkoba. Namun, dilakukan pelemparan dan perlawanan kepada petugas,” kata Calvijn dalam keterangannya, dilansir detikSumut, Minggu (18/1).
Alhasil, pada malam harinya, personel kepolisian kembali mendatangi lokasi dan memusnahkan barak-barak narkoba yang berdiri pinggiran rel kereta api tersebut. Sebanyak empat pelaku penyerangan telah diamankan serta senapan angin.
“Berhasil kami tangkap setidaknya ada 4 orang yang melakukan pelemparan serta perlawanan dan ada 8 yang kami amankan beserta barang bukti narkoba lainnya. Ada juga senapan angin di salah satu tempat, itu yang digunakan untuk menembak petugas pada saat mengamankan,” ujarnya.
“Kami mendapatkan informasi bahwa kesepakatan mereka, apabila ada petugas (polisi) yang datang ke sini, dengan kompak mereka mewajibkan untuk menyerang petugas. Ini nggak boleh terjadi lagi, tidak boleh ada oknum masyarakat yang menghalangi, melawan, melempar, menyekap petugas yang melakukan tugas pemberantasan narkoba. Bahkan merampas barang bukti dan memaksa lepas tersangka yang sudah diamankan. Apabila itu terjadi maka kami akan lakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.
(azh/azh)
