Bisnis.com, JAKARTA — Tingginya angka pengangguran dan meledaknya jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Sayangnya, investasi yang diharapkan mampu mengurangi jumlah pengangguran dan meredam aksi PHK, kualitasnya setiap tahun justru menurun.
Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi setidaknya mencatat bahwa selama 2025, kenaikan investasi tidak sebanding dengan kenaikan penyerapan tenaga kerja.
Sekadar catatan, realisasi investasi mencapai Rp1.931,2 triliun sepanjang 2025. Namun demikian, dari realisasi investasi itu, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 2.710.532 orang. Artinya, setiap 1 tenaga kerja yang terserap memerlukan investasi sekitar Rp712,48 juta.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu atau sepanjang 2024, realisasi investasi ‘hanya’ mencapai Rp1.714,2 triliun (lebih rendah Rp217 triliun atau 12,66% dibandingkan realisasi tahun ini). Kendati demikian, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 2.456.130 orang. Dengan demikian, setiap 1 orang tenaga kerja terserap ‘hanya’ memerlukan investasi sekitar Rp698,1 juta.
Ilustrasi pekerja sektor tekstil./JIBI
Angka itu mengonfirmasi telah terjadi penurunan rasio penyerapan tenaga kerja terhadap realisasi investasi: serapan tenaga kerja malah memburuk ketika nilai investasi langsung tumbuh positif.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengakui bahwa penyerapan tenaga kerja merupakan tujuan utama dari investasi. Nyatanya, investasi yang terealisasi malah semakin ‘tidak berkualitas’.
“Saya sampaikan penyerapan pekerjaan ini adalah yang paling esensial, yang menjadi parameter kami atas investasi yang masuk kurang lebih 2.710.532 orang atau peningkatan 10,4% dari tahun sebelumnya,” terangnya pada konferensi pers di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Pemandangan Kontras
Adapun penurunan kapasitas investasi untuk menyerap tenaga kerja itu berbanding terbalik dengan tren pemutusan hubungan kerja alias PHK. Pada tahun 2025 lalu, jumlah PHK justru pecah rekor atau tertinggi pasca pandemi Covid-19 2020-2021.
Data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan alias Kemnaker, mencatat jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 88.519 orang pada periode Januari–Desember 2025.
Kalau dilihat tren, angka PHK 2025 adalah yang tertinggi sejak tahun 2022 atau dua tahun pasca implementasi UU Ciptaker. Pada tahun 2022 jumlah PHK mencapai 25.114 orang. Pada tahun 2023 jumlah pekerja yang terkena PHK sebanyak 64.855 orang.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 21,26% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis Kemnaker dalam keterangan data tersebut, dikutip pada Rabu (14/1/2025).
Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus PHK tertinggi. Kemnaker mencatat total tenaga kerja yang kena PHK di Jabar sebanyak 18.815 orang selama tahun 2025. Kemudian, Jawa Tengah menempati posisi kedua PHK terbanyak nasional dengan jumlah 14.700 orang, disusul Banten dengan 10.376 pekerja.
Selanjutnya, di DKI Jakarta, sebanyak 6.311 pekerja terkena PHK, sedangkan Jawa Timur mencatatkan PHK sebanyak 5.949 pekerja. Sejumlah provinsi yang termasuk dalam 10 besar jumlah PHK terbanyak adalah Sulawesi Selatan di urutan ke-6 dengan 4.297 orang, disusul Kalimantan Timur dengan 3.917 pekerja, Kepulauan Riau (3.265), Kalimantan Barat (2.577), serta Riau (2.546).
Pengangguran Risiko Terbesar
Sementara itu, laporan terbaru World Economic Forum (WEF) menempatkan ketiadaan peluang ekonomi atau pengangguran sebagai risiko terbesar ekonomi Indonesia dalam dua tahun ke depan (2026—2028).
Dalam dokumen bertajuk Global Risks Report 2026 yang dirilis pekan ini, kurangnya peluang ekonomi atau pengangguran (lack of economic opportunity or unemployment) bertengger di posisi puncak dalam daftar risiko ancaman perekonomian Indonesia. Temuan ini didasarkan pada Executive Opinion Survey 2025 yang menjaring persepsi para pimpinan bisnis di dalam negeri maupun luar negeri.
Indonesia menjadi satu dari 27 negara yang mana kurangnya peluang ekonomi atau pengangguran menempati peringkat pertama ancaman perekonomian pada dua tahun ke depan menurut para pemimpin bisnis. WEF memperingatkan bahwa masalah kesempatan kerja ini berpotensi merambat ke persoalan lain.
“Kurangnya peluang ekonomi atau pengangguran dapat mendorong ekstremis, ketidakpercayaan terhadap institusi yang berkaitan dengan misinformasi dan disinformasi, dan pengawasan berlebihan,” jelas laporan tersebut, dikutip Sabtu (17/1/2026).
Adapun, WEF menjelaskan kurangnya peluang ekonomi atau pengangguran merupakan kondisi merosotnya prospek pekerjaan secara struktural atau standar kerja.
Kemerosotan tersebut tampak dari terkikisnya hak-hak pekerja, stagnasi upah, meningkatnya pengangguran dan setengah menganggur, perpindahan tenaga kerja akibat otomatisasi atau transisi hijau, mobilitas sosial yang mandek, serta akses yang tidak setara terhadap peluang pendidikan, teknologi, dan ekonomi.
Risiko ini berkelindan erat dengan ancaman di peringkat kedua, yakni layanan publik dan perlindungan sosial yang tidak memadai (insufficient public services and social protections). Lemahnya bantalan sosial bagi masyarakat rentan dinilai dapat memicu ketimpangan yang kian melebar, terutama saat guncangan ekonomi terjadi.
Di peringkat ketiga, para pemimpin bisnis menilai ancaman dampak buruk teknologi akal imitasi (adverse outcomes of AI technologies) juga akan mempengaruhi perekonomian Indonesia. Menurut WEF, ancaman mengindikasikan bahwa kalangan pelaku usaha mengkhawatirkan adopsi teknologi tinggi tanpa kesiapan sumber daya manusia justru akan memperparah krisis pengangguran struktural.
Sementara di peringkat keempat dan kelima, ada risiko makroekonomi klasik yaitu penurunan perekonomian (economic downturn) dan inflasi (inflation) yang menandakan kerentanan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
Adapun, Executive Opinion Survey 2025 dari WEF ini bertujuan mengidentifikasi risiko-risiko yang menjadi ancaman paling serius bagi setiap negara dalam dua tahun ke depan, sebagaimana diidentifikasi oleh lebih dari 11.000 pemimpin bisnis di 116 perekonomian.
Menurut WEF, data hasil survei tersebut memberikan wawasan mengenai kekhawatiran dan prioritas di masing-masing negara serta menunjukkan potensi titik rawan (hot spot) secara regional dari risiko-risiko global.
