Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp31 miliar untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sepanjang 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mitigasi menghadapi potensi cuaca ekstrem di Ibu Kota.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan OMC tidak semata dilakukan untuk mengantisipasi curah hujan tinggi. Menurutnya, hujan ekstrem berisiko memicu berbagai bencana di Jakarta.
“OMC adalah bagian dari mitigasi potensi bencana hidrometeorologi, seperti hujan ekstrem di atas rata rata yang bisa menimbulkan banjir, pohon tumbang, potensi longsor, badai, dan dampak ikutan selanjutnya seperti kemacetan,” kata Isnawa melalui keterangan resminya.
Ia menuturkan, tanpa langkah antisipasi, dampak cuaca ekstrem akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Dampak tersebut tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.
Oleh karena itu, BPBD mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pelaksanaan OMC. “Anggaran OMC tahun ini sampai dengan sekitar Rp31 miliar, sepanjang tahun 2026,” ujar Isnawa.
Isnawa menambahkan, OMC tidak hanya dilakukan saat musim hujan. Pada musim kemarau, modifikasi cuaca juga dapat diterapkan untuk menciptakan hujan buatan. Upaya ini dinilai bermanfaat untuk membantu menekan tingkat polusi udara saat kemarau.
Namun demikian, pelaksanaan OMC tetap dilaksanakan berdasarkan imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), surat antisipasi bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta arahan Gubernur Jakarta.
“Wilayah yang jadi prioritas BPBD adalah semua wilayah Jakarta sampai Kepulauan Seribu, tergantung analisis BMKG. Kalau di selatan Jakarta, OMC dilakukan di atas Depok, Bogor. Kalau di utara, bisa di atas Tangerang,” paparnya.
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp31 miliar untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sepanjang 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mitigasi menghadapi potensi cuaca ekstrem di Ibu Kota.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan OMC tidak semata dilakukan untuk mengantisipasi curah hujan tinggi. Menurutnya, hujan ekstrem berisiko memicu berbagai bencana di Jakarta.
“OMC adalah bagian dari mitigasi potensi bencana hidrometeorologi, seperti hujan ekstrem di atas rata rata yang bisa menimbulkan banjir, pohon tumbang, potensi longsor, badai, dan dampak ikutan selanjutnya seperti kemacetan,” kata Isnawa melalui keterangan resminya.
Ia menuturkan, tanpa langkah antisipasi, dampak cuaca ekstrem akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Dampak tersebut tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.
Oleh karena itu, BPBD mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pelaksanaan OMC. “Anggaran OMC tahun ini sampai dengan sekitar Rp31 miliar, sepanjang tahun 2026,” ujar Isnawa.
Isnawa menambahkan, OMC tidak hanya dilakukan saat musim hujan. Pada musim kemarau, modifikasi cuaca juga dapat diterapkan untuk menciptakan hujan buatan. Upaya ini dinilai bermanfaat untuk membantu menekan tingkat polusi udara saat kemarau.
Namun demikian, pelaksanaan OMC tetap dilaksanakan berdasarkan imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), surat antisipasi bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta arahan Gubernur Jakarta.
“Wilayah yang jadi prioritas BPBD adalah semua wilayah Jakarta sampai Kepulauan Seribu, tergantung analisis BMKG. Kalau di selatan Jakarta, OMC dilakukan di atas Depok, Bogor. Kalau di utara, bisa di atas Tangerang,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)
