Jakarta –
Sekitar 10.000 buruh bakal berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading Jakarta Utara pada Senin, 19 Januari 2026. Buruh akan mendeklarasikan penolakan terhadap upah murah serta tuntutan agar Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan segera disahkan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh tersebut berasal dari Jawa Barat dan Jakarta. Deklarasi tersebut salah satunya memprotes besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang dinilai tidak sesuai dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Tanggal 19 Januari pada hari Senin, lebih dari 10.000 buruh akan melakukan aksi di Jakarta, tetapi dalam bentuk deklarasi perjuangan. Jadi lebih dari 10.000 buruh akan melakukan aksi di Jakarta dalam bentuk deklarasi perjuangan. Deklarasi perjuangan, tolak upah murah dan sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (18/1/2026).
Said Iqbal menuntut UMP DKI Jakarta yang saat ini ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta naik menjadi Rp 5,89 juta atau sesuai KHL. Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan diskresi dan memberikan subsidi upah sebesar Rp 200 ribu kepada buruh.
Ia menyatakan bahwa Jakarta merupakan kota yang mahal. UMP sebesar Rp 5,73 juta dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan buruh sehingga mereka harus nombok.
“Ya karena Jakarta kota yang mahal, kan tadi sudah disampaikan, Jakarta kota yang mahal, gaya hidup mahal, dengan Rp 5,73 juta nggak akan mampu hidup di Jakarta, nombok,” tuturnya.
Ia juga menyinggung standar pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta menurut International Monetary Fund (IMF) dan World Bank yang mencapai US$ 21.000 atau sekitar Rp 343 juta per tahun. Jika dihitung per bulan, maka angkanya berada di kisaran Rp 28 juta.
“Kemudian juga Jakarta pendapatan per kapita tinggi sekali, Rp 28 juta per bulan. Dan menurut Bank Dunia, dan menurut BPS, Jakarta juga survei biaya hidupnya adalah Rp 15 juta per bulan. Jadi kita minta diskresi dari Gubernur DKI Jakarta, termasuk memberikan subsidi upah, agar bisa mencapai kebutuhan hidup layak kepada buruh atau pekerja Jakarta,” tutupnya.
(acd/acd)
