Ikhwanul Muslimin Balik Tantang AS Usai Dicap Organisasi Teroris

Ikhwanul Muslimin Balik Tantang AS Usai Dicap Organisasi Teroris

Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah secara resmi menetapkan cabang kelompok Ikhwanul Muslimin yang ada di tiga negara Timur Tengah sebagai organisasi teroris. Merespons hal itu, Ikhwanul Muslimin justru menantang balik AS.

Berdasarkan catatan detikcom, Rabu (14/1/2026), perihal penetapan Ikhwanul Muslimin ini sudah disampaikan Donald Trump sejak November 2025 lalu. Saat itu, Trump menyampaikan penetapan tersebut masuk ke tahap akhir.

“Itu akan dilakukan dengan cara yang paling keras dan tegas,” kata Trump seperti dikutip Just the News, Senin (24/11/2025) lalu.

“Dokumen akhir sedang disusun,” lanjutnya.

Pada Rabu (14/1/2026), Trump pun menyampaikan secara resmi keputusan menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Trump menjatuhkan sanksi terhadap kelompok tersebut dan para anggotanya yang ada di tiga negara Timur Tengah.

Penetapan resmi itu, seperti dilansir Associated Press, diumumkan oleh Departemen Keuangan AS dan Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (13/1) waktu setempat. Tiga cabang Ikhwanul Muslimin yang ada di Lebanon, Yordania, dan Mesir resmi ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Disebutkan oleh Departemen Keuangan AS dan Departemen Luar Negeri AS dalam pengumumannya bahwa kelompok tersebut memicu risiko bagi AS dan kepentingan Amerika di kawasan.

Departemen Luar Negeri AS menetapkan cabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon sebagai organisasi teroris asing, label paling berat, yang menjadikan memberikan dukungan material terhadap kelompok tersebut sebagai tindak pidana.

Cabang Ikhwanul Muslimin di Yordania dan Mesir ditetapkan oleh Departemen Keuangan AS sebagai teroris global yang ditetapkan secara khusus, karena memberikan dukungan kepada Hamas.

“Penetapan ini mencerminkan tindakan awal dari upaya berkelanjutan untuk menggagalkan kekerasan dan destabilisasi yang dilakukan oleh cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di mana pun itu terjadi,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio dalam pernyataannya.

“Amerika Serikat akan menggunakan semua alat yang tersedia untuk merampas sumber daya dari cabang-cabang Ikhwanul Muslimin ini untuk terlibat dalam atau mendukung terorisme,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bahwa Ikhwanul Muslimin “memiliki rekam jejak panjang dalam melakukan aksi teror, dan kami bekerja secara agresif untuk memutus akses mereka dari sistem keuangan”.

Penetapan ini juga berarti AS akan memblokir aset apa pun yang dimiliki oleh Ikhwanul Muslimin di wilayahnya, mengkriminalisasi transaksi dengan para anggotanya, dan secara parah menghambat kemampuan mereka untuk melakukan perjalanan ke AS.

Reaksi Ikhwanul Muslimin

Ikhwanul Muslimin cabang Mesir mengecam penetapan kelompok mereka sebagai organisasi teroris oleh AS. Ikhwanul Muslimin menegaskan bahwa kelompoknya menolak kekerasan dan tidak menimbulkan ancaman bagi AS.

“Penetapan ini tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak didukung oleh bukti,” tegas Ikhwanul Muslimin cabang Mesir dalam pernyataan online mereka, seperti dilansir AFP, Rabu (14/1).

Ikhwanul Muslimin cabang Mesir, dalam tanggapannya, juga menegaskan akan mengupayakan jalur hukum untuk menantang keputusan AS tersebut.

Halaman 2 dari 3

(maa/rfs)