“Tapi kan lucunya justru Kompol Syarif, ajudannya Jokowi sendiri yang membocorkan ya. Karena meskipun tempat steril, sempat enggak boleh orang datang ya. Bahkan tamu yang sudah datang pun suruh pulang, katanya begitu,” jelasnya.
Waktu itu, Damai Lubis dan Eggi Sudjana datang ke kediaman Jokowi bersama dua relawan Jokowi.
“Yaitu Darmizal dan Rahmat, yang kita kenal dua relawan itu dulu termasuk dalam Demokrat palsu ya. Demokrat pembegalanya Demokrat yang asli, Demokratnya Moeldoko waktu itu,” imbuhnya.
“Jadi makin kelihatan tangannya Jokowi (pembegalan Demokrat),” tambahnya.
Eggi Sudjana dan Damai Lubis sebelumnya mengakui pertemuan itu. Namun menyebut hanya silaturahmi saja, pihak Jokowi pun mengatakan hal sama.
“Tapi kok tiba-tiba bisa muncul ide tadi restorative justice, dan juga mendadak pada hari Kamis kemarin, si Damai Lubis mempertontontkan, dia bukan lagi tersangka tapi mantan tersangka karena sudah SP3,” ujar Roy.
Roy mengaku tertawa melihat hal itu. Menurutnya, keluarnya SP3 itu tak memengaruhi semangatnya.
“Kalau kami teman-teman tertawa aja. Saya terus terang, kami enggak ngaruh sama sekali,” pungkasnya.
Adapun keluarnya SP3 tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (16/1). Dia menyampaikan bahwa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menerbitkan SP3 tersebut.
”Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap 2 tersangka, yaitu saudara ES (Eggi Sudjana) dan DHL (Damai Hari Lubis). Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Budi.
