Dapat Lampu Hijau, Operasi Tambang Vale Berjalan Lagi

Dapat Lampu Hijau, Operasi Tambang Vale Berjalan Lagi

Jakarta

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis, 15 Januari 2026.

Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk. Bernardus Irmanto mengatakan dengan telah terbitnya RKAB tahun 2026, pihaknya kini fokus untuk memulihkan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi guna mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan.

“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1/2026).

Dengan berlakunya RKAB 2026, Bernadus mengatakan pihaknya akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemumian nasional.

Selain itu, perusahaan juga melanjutkan investasi pada teknologi rendah emisi dan pengembangan kapasitas pengolahan lanjutan, termasuk proyek High Pressure Acid Leach (HPAL), untuk meningkatkan daya saing industri nikel Indonesia di pasar global.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 milik PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bakal keluar Rabu malam ini (14/1/2026).
Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan persetujuan RKAB 2026 Vale direstui karena memenuhi berbagai persyaratan teknis dan lain sebagainya.

Tri menyampaikan RKAB Vale yang bakal keluar malam ini merupakan RKAB yang baru khusus untuk tahun ini.

“Vale InsyaAllah malam ini dapat persetujuan (Keluar RKAB),” ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (14/1/2026).

(hrp/hns)