Anggota Bonjowi Lukas Suwarso: Kalau Ijazah Itu Jadi Barang Bukti, Berarti Barang Bukti Kejahatan

Anggota Bonjowi Lukas Suwarso: Kalau Ijazah Itu Jadi Barang Bukti, Berarti Barang Bukti Kejahatan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Anggota kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Lukas Suwarso jadi salah satu pihak yang kembali bersuara lantang soal isu ijazah palsu ini.

Kali ini, Lukas Suwarso punya beberapa pendapat menarik di tengah kembali memanasnya isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo itu.

Lewat unggahan podcast di Channel YouTube, Abraham Samad, ia memberi beberapa pernyataan menarik.

Yang pertama mungkin soal ijazah milik Jokowi ini yang bisa saja dijadikan sebagai barang bukti.

Menurutnya, jika nantinya ijazah ini dijadikan sebagai barang bukti, bisa dikatakan itu sebagai barang bukti kejahatan.

“Kalau ijazah Jokowi itu dijadikan barang bukti, berarti barang bukti kejahatan,” kata Lukas.

Lanjutnya, soal isu ini menurutnya perlu kehadiran langsung pihak terkait yaitu mantan Presiden Joko Widodo secara langsung.

Jokowi dalam hal ini disebutnya bisa menjadi saksi fakta bersama dengan Pratikno.

“Kita akan mengundang Jokowi sebagai saksi fakta, Pratikno sebagai saksi fakta juga kenapa UGM bisa seperti itu,” tuturnya.

Jika ini nantinya sulit terwujud, ada strategi menarik yang diungkap oleh Lukas Suwarso.

Ia sangat ingin untuk melihat kehadiran langsung dari Jokowi di sidang soal ijazah palsu ini.

Karena alasan itu, jika sang mantan Presiden menolak datang ada baiknya sidang ditunda.

Penundaannya bisa terus dilakukan sampai akhir Jokowi dan bahkan Pratikno bisa datang langsung di sidang ini.

“Sebaiknya strategi kita nanti,” jelasnya.

“kita tunda semua sidang-sidang sampai Jokowi dan Pratikno mau hadir,” terangnya.