Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana mendistribusikan kartu Nusuk kepada jemaah haji 1447 H/2026 di Indonesia atau sebelum keberangkatan untuk meningkatkan keamanan dokumen dan kenyamanan saat beribadah.
Staf Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Hasyim Hilaby, menjelaskan bahwa rencana pembagian kartu Nusuk sejak jemaah haji masih berada di Tanah Air terus dimatangkan. Namun, dia meyakini bahwa rencana tersebut bisa dieksekusi.
“Harapan kami kartu Nusuk itu sudah bisa diterima di Indonesia, agar jemaah itu sudah mudah, tenang, tidak ada kekhawatiran. Adapun, nanti kalau ada kendala-kendala, kami siap membantu insyaAllah,” ujar Hasyim saat diwawancarai di sela pendidikan dan pelatihan Petugas Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/9/2026).
Dalam pembahasan rencana itu, pihaknya menyarankan kepada pemerintah Indonesia agar setelah pembagian kepada jemaah di Tanah Air, kartu Nusuk dikumpulkan lagi kepada ketua regu (karu). Nantinya, setelah tiba di Arab Saudi, saat jemaah akan memasuki Masjidil Haram baru ketua regu membagikan lagi kartu Nusuk kepada jemaah.
Selesai tawaf, kartu bisa dikumpulkan kembali kepada ketua regu. Kartu kemudian dibagikan kembali kepada jemaah jika hendak masuk ke Arafah, begitu pun ketika hendak masuk ke Masjid Nabawi di Madinah.
Intinya, saran tersebut adalah agar kartu Nusuk tidak terus menerus dipegang oleh jemaah untuk mencegah risiko kehilangan.
Menurut Hasyim, jemaah kerap kebingungan jika kehilangan kartu Nusuk, lalu khawatir tidak bisa memasuki tempat-tempat penting untuk beribadah haji. Sebenarnya, jemaah bisa tetap menunjukkan data-data terkait melalui aplikasi Nusuk, tetapi hal itu membutuhkan proses, dan belum tentu semua jemaah melek teknologi.
Oleh karena itu, upaya pengamanan kolektif kartu Nusuk menjadi salah satu usulan penting yang bisa memberikan kenyamanan bagi jemaah haji asal Indonesia.
Kartu Nusuk merupakan dokumen wajib bagi jemaah haji jika ingin memasuki Mekkah, Madinah, dan Arafah selama beribadah haji. Kartu itu berfungsi untuk memverifikasi jemaah, sehingga bisa mencegah masuknya jemaah ilegal saat musim haji.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah akan mengusahakan untuk jemaah haji sudah memegang kartu Nusuk sebelum terbang ke Arab Saudi. Dia ingin memastikan agar tidak ada lagi jemaah yang tidak bisa melaksanakan ibadah haji karena kehilangan kartu Nusuk.
Gus Irfan menyebut hal itu dalam salah satu syarat kontrak kerja sama bagi perusahaan mitra atau syarikat untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji.
“Syarikat harus siap membagikan kartu nusuk kepada jemaah sejak di embarkasi keberangkatan,” ujar Irfan dalam Outlook Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Kamis (8/1/2026).
