Kabag Kemenhaj: Petugas Haji Harus Rela Tak Berihram Demi Siaga Wukuf di Arafah Layani Jemaah Haji

Kabag Kemenhaj: Petugas Haji Harus Rela Tak Berihram Demi Siaga Wukuf di Arafah Layani Jemaah Haji

Jakarta (beritajatim.com) – Kepala Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Dr. H. Khalilurrohman, M.Ag, Q.A., CRMO., memberikan pengarahan tegas kepada calon petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 untuk mengutamakan pelayanan jemaah di atas kenyamanan ibadah pribadi.

Dalam instruksinya, petugas diminta selalu siap siaga mengenakan seragam dinas dibandingkan pakaian ihram, terutama pada momen-momen krusial seperti wukuf di Arafah, guna memastikan seluruh kebutuhan jemaah terakomodasi dengan baik.

Khalilurrohman menjelaskan bahwa karakteristik fikih haji bagi petugas memiliki kekhususan yang berbeda dengan jemaah reguler. Kewajiban memberikan pelayanan prima menuntut petugas untuk tetap mengenakan seragam identitas agar mudah dikenali dan sigap bertindak saat terjadi dinamika di lapangan. Menurutnya, penggunaan pakaian seragam tidak akan membatalkan status haji para petugas selama mereka berada di wilayah Arafah.

“Orientasinya adalah pelayanan kepada jamaah haji kita dan mereka harus siap untuk tidak menggunakan pakaian ihram. Dan itu kan juga tetap sah haji mereka,” ujar Dr. Khalilurrohman saat memberikan materi pelatihan bagi calon PPIH Arab Saudi di Pondok Gede, Rabu (14/1/2026).

Ia menekankan bahwa esensi haji adalah keberadaan di Arafah sesuai sabda Rasulullah, al-hajju bi ‘Arofah, sehingga petugas tidak perlu khawatir mengenai keabsahan ibadahnya.

Tindakan mengenakan seragam saat bertugas di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) juga menjadi upaya konkret untuk menepis tudingan miring publik yang sering menyebut petugas hanya “nebeng” haji.

Khalilurrohman menantang PPIH tahun 2026 untuk membuktikan dedikasi mereka melalui tindakan nyata yang menomorsatukan kepentingan jemaah daripada ego beribadah sendiri.

“Justru itulah… kita ingin mengajak kepada PPIH Arab Saudi tahun ini… mereka membuktikan bahwa mereka bukan nebeng. Nah, di antaranya mereka siap untuk tidak menggunakan pakaian ihram, tapi siap menggunakan pakaian seragam selama berhaji ketika di Arafah, Muzdalifah, di Mina,” tegas Khalilurrohman.

Selain masalah dedikasi lapangan, aspek akuntabilitas dalam pembayaran dam (denda) turut menjadi sorotan. Petugas diimbau melakukan pembayaran melalui lembaga resmi Adahi dengan perkiraan biaya sekitar 720 Riyal. Hal ini bertujuan agar seluruh aktivitas penyembelihan hewan tercatat secara transparan dan sesuai dengan regulasi ketat yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Khalilurrohman juga menyinggung fenomena haji ilegal atau haji tanpa visa resmi yang marak terjadi. Ia merujuk pada fatwa ulama Saudi yang menyatakan tindakan tersebut berdosa karena merampas hak-hak jemaah resmi. Ia memperingatkan bahwa aspek legalitas sangat memengaruhi keberkahan ibadah seseorang di tanah suci.

“Mana mungkin mendapatkan haji yang mabrur kalau berdosa gitu loh. Jadi bedakan antara dosa dengan sah,” imbuhnya memberikan pemahaman mendalam mengenai batasan hukum Islam dan regulasi negara.

Sebagai instruksi akhir, Khalilurrohman meminta para calon petugas untuk mempersiapkan fisik secara matang mengingat beratnya beban tugas di lapangan. Petugas diharapkan menjaga amanah dan menjadikan khidmah (pelayanan) kepada para tamu Allah sebagai niat utama sejak keberangkatan hingga kepulangan nanti.

“Niatkan untuk melayani tamu-tamu Allah, orientasinya adalah khidmah kepada dhuyufurrahman tamu-tamu Allah, bukan berorientasi untuk ibadah masing-masing,” pungkasnya. [ian]