YLKI Terima 1.977 Aduan selama 2025, Perlindungan Konsumen Indonesia Dinilai Masih Rapuh

YLKI Terima 1.977 Aduan selama 2025, Perlindungan Konsumen Indonesia Dinilai Masih Rapuh

Liputan6.com, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 1.977 pengaduan konsumen dari berbagai sektor yang terdiri dari 1.011 laporan individu dan 966 laporan kelompok. Jasa keuangan dan belanja daring mendominasi laporan, mencerminkan rapuhnya sistem perlindungan konsumen di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan, konsumen laki-laki paling banyak mengadu selama tahun 2025. Catatan ini dianggap cermin dari masih rapuhnya sistem perlindungan konsumen di Indonesia.

“Data pengaduan individu tahun 2025 menunjukkan bahwa konsumen laki-laki lebih banyak tercatat mengajukan pengaduan dibandingkan konsumen perempuan,” katanya dalam keterangan, Rabu (14/1/2026).

Ia menyampaikan, dibandingkan dengan data sejak 2021, jumlah pengaduan konsumen terus meningkat setiap tahunnya, yang mencapai puncaknya pada 2025. Pihaknya memandang bahwa kenaikan pengaduan pada 2025 berkaitan erat dengan meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat, yang tidak sebanding dengan kondisi ekonomi dan kemampuan finansial rumah tangga.

Bahkan, pengaduan yang masuk seringkali bermotif hak konsumen diabaikan, pengaduan tidak ditanggapi, dan penyelesaian sengketa berjalan lambat serta tidak berkeadilan.