Menurut Eka, dampak nyata yang bisa dirasakan itu adalah mesyarakat yang kerusakan infrastruktur jalan yang terjadi dengan jangka waktu yang singkat.
Yang ternyata, lanjut dia, jalan tersebut sebelumnya baru diperbaiki, namun kembali rusak di beberapa titik yang disebabkan oleh aktivitas kendaraan berat yang selalu melintas dari kawasan tambang.
“Jalan-jalan cepat rusak, dan sementara jalan rusak itu tidak pernah dari pihak tambang sendiri yang menyentuh untuk perbaikan, semua hanya menunggu anggaran dari pemerintah. Ini baru beberapa bulan sudah ada yang rusak,” ucap Eka.
Selain infrastruktur, penurunan daepi menjadi keluhan serius warga karena sangat berpengaruh pada kebutuhan rumah tangga dan pertanian.
Eka juga menilai kondisi tersebut akan semakim memburuk kalau aktivitas penambangan masih tanpa pengawasan dan evaluaasi secara ketat.
Menurutnya, di depan area tambang dan sekarang terpasang tanda untuk peringatan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Republik Indonesia menunjukkan bahwa area tersebut sedang dalam diawasi oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, tetapi aktivitas pertambangan terus berjalan seperti biasanya.
“Pengawasan dari KLH ada, tapi aktivitas penambangan tetap berjalan seperti biasa. Kita ini bukan alergi aturan, tapi yang kita pertimbangkan justru efek dan dampak jangka panjangnya,” ucap Eka.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4647621/original/081407400_1699931701-masdarwan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)