Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi Mengemuka di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi Mengemuka di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

GELORA.CO – Sebuah fakta terkait pemeriksaan terhadap Presiden ke-4 RI, KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah dilakukan pihak Polri. Namun muncul pertanyaan, mengapa tidak bisa dilakukan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo?

Hal tersebut mengemuka dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi yang menghadirkan mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.

Oegroseno mulanya ditanya oleh pihak kuasa hukum Penggugat, yang bunyinya; “apakah perlu Bareskrim Polri memperlihatkan ijazah asli Jokowi saat jumpa pers pengumuman hasil penyidikan menyatakan ijazah Jokowi asli?

“Ya sekali lagi profesionalisme Polri itu kan diuji di sini,” tutur Oegroseno di hadapan Majelis Hakim PN Surakarta. 

Dia lantas menceritakan pengalamannya saat era Gus Dur, Polri menangani kasus dugaan korupsi di Badan Urusan Logistik (Bulog) atau dikenal dengan kasus Buloggate.

“Kasus Buloggate, itu untuk mendengar keterangan Presiden Gus Dur saja. Beliau (Gus Dur) siap sebagai saksi. Jadi tidak ada masalah. Dan itu diperiksa di istana waktu itu,” urainya.

Oleh karena itu, Oegroseno memandang penanganan kasus ijazah Jokowi oleh Bareskrim  tidak bisa menjadi sebuah keputusan final, karena patut dicurigai kebenaran dari hasil penyidikan yang dilakukan.

 “Jadi sekali lagi, hal-hal yang berkaitan dengan penyidikan ini tidak bisa dianggap hal yang sepele, karena masyarakat ya sampai kapan pun kadang-kadang (tergambar) ada oknum ya yang kurang bagus, tapi tetap masyarakat masih butuh polisi,” ujar dia.

“Saya rasa pasti dalam tubuh kepolisian ada polisi baik dan polisi yang tidak baik. Kalau polisi baik menurut ukuran saya masih ada 99 persen lah. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini,” pungkas Oegroseno.