Jakarta –
Pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald bercerita awal mula dirinya bermain kripto hingga rugi Rp 3 miliar. Pelapor bernama Younger bercerita dirinya tergiur bermain trading kripto usai melihat hidup mewah Timothy Ronald.
“Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur,” kata Younger usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Younger pun akhirnya membeli member untuk Akademi Kripto, sebuah platform edukasi pasar aset kripto yang didirikan oleh influencer keuangan Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Younger harus membayar puluhan juta untuk bisa bergabung.
“Membernya itu bukanlah harga murah loh. Saya beli awal Rp 9 juta. Terus diiming-imingi ada member yang lifetime seharga Rp 39 juta. Total ya saya habis di Rp 50-an (juta) lah kurang lebih, kurang lebihnya untuk member,” ujarnya.
Timothy Ronald dan Kalimasada menjanjikan untung hingga 500 persen dari modal yang dipasang. Namun, Younger kini mengaku rugi hingga Rp 3 miliar usai melakukan trading kripto.
“Habis, nggak ada, nggak ada, saya nggak tarik sama sekali. Ngak ada untung. Setelah untung, terus dimainin lagi kayak gitu. Tidak ada untung sama sekali. (kerugian) Rp 3 miliar,” ujarnya.
Pengacara Younger, Jajang, mengaku dirinya dihubungi korban-korban lainnya. Sejauh ini total ada 300 orang korban dengan kerugian yang beragam.
Jajang menambahkan, ada beberapa korban yang mengaku dibanned saat hendak menanyakan keuntungan.
“Mereka sudah keluar uang nih, tapi malah di-banned. Di-banned tahu artinya kan, tidak punya akses terhadap apa yang mereka beli. Nah ketika mereka di-banned, mereka mencoba untuk menghubungi admin dari Akademi Kripto, cuman di-read doang, nggak direspon,” kata dia
“Jadi orang udah keluar uang sampai Rp 30 juta, Rp 40 juta, Rp 50 juta, eh apa namanya…iming-iming kita akan mendapatkan tuh signal atau masuk kelas, ini nggak. Di-banned, sampai saat ini kerugian mereka cukup banyak,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret influencer Timothy Ronald. Laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1).
(wnv/dek)
