HUT ke-53 PDI-P: Koreksi Arah Politik di Tengah Krisis Nasional

HUT ke-53 PDI-P: Koreksi Arah Politik di Tengah Krisis Nasional

HUT ke-53 PDI-P: Koreksi Arah Politik di Tengah Krisis Nasional
Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Gubernur DKI Jakarta (2017), Wakil Gubernur DKI Jakarta (2014-2017) dan Walikota Blitar (2000-2010). Kini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Periode 2024-2029.
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PERINGATAN
Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan yang berlangsung pada 10–12 Januari 2026, bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, tidak dimaknai sebagai seremoni rutin.
Di awal tahun politik yang penuh ketidakpastian ini, PDI Perjuangan justru memilih menjadikan momentum ulang tahun sebagai ruang refleksi dan koreksi arah politik, baik ke dalam tubuh partai maupun ke luar, terhadap situasi nasional yang semakin kompleks.
Dalam pidatonya, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu
Megawati
Soekarnoputri menegaskan bahwa politik tidak boleh direduksi menjadi sekadar teknik perebutan kekuasaan.
Politik, menurut dia, adalah alat pengabdian— laku moral yang harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan elite atau godaan popularitas sesaat.
Sejarah, kata Ibu Mega, tidak akan mencatat siapa yang paling keras berteriak, tetapi siapa yang tetap berdiri bersama rakyat ketika kebenaran diuji.
Forum Rakernas tiga hari ini dengan demikian bukan sekadar konsolidasi organisasi, melainkan arena pengambilan sikap politik terhadap realitas nasional: polarisasi demokrasi, krisis ekologis yang kian akut, tekanan ekonomi, serta melemahnya supremasi hukum.
Tema “Satyam Eva Jayate” dengan subtema “Di Sanalah Aku Berdiri untuk Selama-lamanya” dipilih bukan sebagai slogan simbolik, melainkan sebagai pernyataan etis bahwa kebenaran dan keberpihakan pada rakyat harus menjadi fondasi seluruh tindakan politik partai.
Rakernas I 2026 juga merupakan kelanjutan langsung dari Kongres ke-VI PDI Perjuangan yang diselenggarakan pada Agustus 2025.
Dalam garis kebijakan itu, Ibu Megawati menekankan pentingnya PDI Perjuangan menjalankan fungsi korektif terhadap kekuasaan negara.
Dukungan terhadap pemerintahan, menurut dia, tidak boleh membutakan mata partai terhadap penyimpangan kebijakan yang menjauh dari kepentingan rakyat dan nilai-nilai konstitusi.
Salah satu persoalan krusial yang disorot secara serius dalam Rakernas ini adalah krisis ekologis.
Bu Mega menempatkan bencana alam bukan sebagai musibah alamiah semata, melainkan sebagai cermin kegagalan kebijakan pembangunan yang mengabaikan keseimbangan lingkungan.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 hampir 4.000 kejadian bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia, dengan dominasi banjir dan cuaca ekstrem.
Catatan BNPB per Desember 2025 menyebutkan 2.997 kejadian bencana, terdiri atas 1.503 banjir, 644 cuaca ekstrem, 546 kebakaran hutan dan lahan, serta 218 tanah longsor.
Bencana besar di Sumatera pada akhir 2025, bahkan menewaskan ribuan orang, memaksa ratusan ribu penduduk mengungsi, dan menimbulkan kerugian material yang ditaksir melampaui Rp 68 triliun.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan jeritan rakyat yang kehilangan ruang hidupnya.
Karena itu, PDI Perjuangan mengangkat isu ekologis sebagai kritik kebijakan publik.
Negara belum sepenuhnya hadir secara kuat dan adil dalam menghadapi krisis lingkungan. Perubahan iklim bukan isu sampingan atau wacana global yang jauh dari kehidupan sehari-hari, melainkan ancaman struktural yang langsung memukul rakyat kecil—petani, nelayan, dan masyarakat miskin perkotaan.
Dalam bidang politik, Rakernas secara tegas mengingatkan bahwa kedaulatan rakyat adalah prinsip dasar yang tidak boleh dikompromikan.
Ia menyinggung wacana pengembalian pemilihan kepala daerah kepada DPRD sebagai gejala kemunduran demokrasi.
Bagi PDI Perjuangan, pemimpin daerah harus mendapatkan legitimasi langsung dari rakyat, bukan sekadar hasil transaksi politik elite.
Pemilihan kepala daerah secara langsung, yang diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, dipandang sebagai capaian penting Reformasi 1998.
Mekanisme ini bukan hanya soal prosedur elektoral, melainkan pengakuan atas hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri.
Menggeser kembali mekanisme itu ke tangan DPRD berpotensi mereduksi kedaulatan rakyat dan membuka ruang oligarkisasi politik di tingkat lokal.
Rakernas juga mengingatkan kader dan elite politik agar tidak mempermainkan demokrasi demi efisiensi semu.
Demokrasi, menurutnya, memang mahal dan sering berisik, tetapi ketidakadilan dan keterasingan rakyat jauh lebih mahal dampaknya bagi bangsa.
Karena itu, perbaikan demokrasi harus diarahkan pada penguatan etika politik, bukan pemangkasan partisipasi rakyat.
Dalam konteks legislatif, PDI Perjuangan mendorong penyempurnaan sistem pemilu untuk memperkuat pelembagaan partai politik dan tanggung jawab ideologis kader.
Gagasan kembali ke sistem proporsional daftar tertutup diposisikan sebagai upaya memperbaiki kualitas representasi dan mengurangi dominasi uang dalam politik.

Sebab demokrasi tanpa ideologi hanya akan melahirkan politisi tanpa kompas moral.
Sikap ini menegaskan posisi PDI Perjuangan sebagai kekuatan penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan.
Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di Dewan Perwakilan Rakyat harus dijalankan secara konstitusional dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan tunduk pada tekanan kekuasaan eksekutif atau kepentingan modal.
Rakernas I 2026 juga menyoroti persoalan ekonomi nasional. Ibu Megawati mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, berada di atas 5 persen.
Namun, angka makro tersebut tidak otomatis mencerminkan keadilan sosial. Ketimpangan pendapatan, akses layanan dasar yang timpang, serta pengangguran yang masih tinggi menunjukkan adanya masalah struktural dalam arah kebijakan ekonomi.
Bagi PDI Perjuangan, pembangunan ekonomi tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan, tetapi dari sejauh mana negara hadir melindungi rakyat yang paling rentan.
Prinsip keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima Pancasila, harus menjadi ukuran utama keberhasilan kebijakan ekonomi, bukan sekadar indikator statistik.
Seluruh sikap politik yang ditegaskan dalam HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas I 2026 tidak dapat dilepaskan dari ajaran Bung Karno.
Pancasila bukan slogan normatif, melainkan cara berpikir dan cara bertindak dalam mengelola negara. Politik tanpa ideologi, kata Bung Karno, hanya akan berubah menjadi teknik kekuasaan yang kering dan berbahaya.
Ajaran Trisakti—berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan—kembali menemukan relevansinya di tengah tekanan geopolitik global dan penetrasi kepentingan modal transnasional.
Sikap PDI Perjuangan yang menolak intervensi asing terhadap kedaulatan negara lain dan menegaskan kemandirian nasional merupakan aktualisasi langsung dari pandangan Bung Karno tentang makna sejati kemerdekaan.
Tema “Satyam Eva Jayate” yang diusung dalam Rakernas ini berakar pada keyakinan bahwa kebenaran ideologis dan keberpihakan kepada rakyat pada akhirnya akan menang atas manipulasi politik dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam situasi ketika demokrasi diuji oleh pragmatisme, ekonomi oleh ketimpangan, dan lingkungan oleh krisis iklim, kembali ke jalan Bung Karno bukanlah nostalgia, melainkan kebutuhan politik yang sangat rasional.
HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas I 2026 menandai upaya serius partai untuk menegaskan kembali garis perjuangannya: tegak berdiri di atas Pancasila, setia pada konstitusi, dan berpihak pada rakyat kecil.
Di sanalah PDI Perjuangan menyatakan berdiri—dan dari sanalah politik kerakyatan akan diuji oleh sejarah, bukan oleh slogan, melainkan oleh keberanian mengambil sikap dan konsistensi dalam tindakan.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.