Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah akan mengatur satu harga beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Harga berlaku Rp 12.500 di semua wilayah di Indonesia.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono memastikan ketentuan beras satu harga akan menyasar kualitas medium. Ini merujuk juga pada beras SPHP yang disalurkan Perum Bulog. Nantinya, tidak ada lagi harga per zona seperti saat ini.
“Ya rencananya begitu, supaya ada keadilan pangan gitu ya. Tentu saja yang jauh kayak misalkan Papua itu kan jauh ya,” ungkap Sudaryono, ditemui di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Dia menjelaskan, dengan jauhnya distribusi turut berpengaruh pada harga jual karena biaya pengiriman tadi. Salah satu solusinya, pemerintah akan menanggung lagi biaya distribusi itu sehingga bisa tercapai beras satu harga di semua wilayah.
“Makanya salah satu caranya adalah negara dalam hal ini secara sementara, itu adalah memberikan insentif supaya harganya satu harga dengan yang lain,” katanya.
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ini memastikan aturan baru berlaku dalam waktu dekat.
“Secepatnya (berlaku). Ini kan kita ada, kita lakukan aturan, aturannya beres, baru nanti kan pasti perlu waktu dong, tapi sebisa mungkin sih secepatnya. Karena memang kan, ya urusan perut orang kan,” jelas dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469740/original/058056400_1768181284-Beras_SPHP-2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)