LOMBOK TIMUR – Aparat Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengamankan enam orang imigran gelap asal Afganistan dan Afrika yang diduga akan diberangkatkan ke luar negeri melalui Tanjung Luar, Desa Ekas Buana, daerah setempat.
“Para imigran tersebut rencananya mau dibawa ke wilayah Pulau Maringkik karena kapal yang akan membawa mereka menunggu di sana,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Ajun Komisaris Polisi Nicolas Osman dikutip Antara, Senin 12 Januari.
Ia mengatakan jumlah migran gelap yang diamankan sebanyak enam orang, bersama seorang warga lokal yang mengantar mereka.
Selain mengamankan para imigran, polisi juga telah mengamankan kapal yang diduga akan digunakan untuk mengangkut para imigran keluar dari Tanjung Luar, Kabupaten Lombok Timur.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Suhadi, seorang warga yang mengantar imigran tersebut, mengatakan kalau dirinya hanya diminta mengantar orang-orang tersebut ke Tanjung Luar dan tidak mengetahui kalau mereka adalah imigran gelap.
“Saya diminta mengantar saja dengan upah Rp100 ribu, tidak tahu kalau mereka imigran gelap,” katanya.
Menurut Suhadi, imigran gelap tersebut sempat menginap selama tiga malam di salah satu homestay di wilayah Desa Ekas Buana dan pemilik homestay meneleponnya untuk mengantar mereka ke wilayah Tanjung Luar.
Akan tetapi, sesampai di Tanjung Luar, orang yang akan menjemput belum datang. Namun, saat menunggu tiba-tiba datang polisi dan langsung mengamankan para imigran sehingga dirinya ikut dibawa ke polres bersama para imigran tersebut.
“Saya kaget saat penangkapan karena saya hanya diminta mengantar,” katanya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini dan belum memberikan informasi lebih lanjut tentang identitas imigran gelap dan tujuan mereka.
