Layanan Digital hingga Penguatan Data

Layanan Digital hingga Penguatan Data

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mencatat, sepanjang tahun 2025 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan berbagai langkah penguatan sistem K3 nasional. Kemnaker terus menyempurnakan kerangka regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja.

“Berbagai pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi dilaksanakan berkelanjutan oleh para pemangku kepentingan,” katanya dalam acara Apel Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar secara hibrida di Bekasi, Senin (12/1/2026).

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi untuk pembudayaan K3 kepada serikat pekerja maupun serikat buruh dan manajemen perusahaan. Pelaksanaannya daam 63 batch bagi serikat pekerja atau serikat buruh dan 22 batch bagi manajemen perusahaan.

Kemudian, Kemenaker telah melakukan transformasi proses layanan K3 berbasis digital di Kementerian Ketenagakerjaan, mulai dari penyederhanaan proses layanan sertifikasi, penyempurnaan aplikasi Teman K3, peluncuran kanal pelaporan Lapor Menaker, dan upaya-upaya lainnya.

Kemenaker menginginkan proses digital yang memiliki maturitas tinggi dan terintegrasi, mulai dari sistem pembinaan, pelaporan, pengawasan, hingga penguatan basis data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Tujuannya bukan sekadar digitalisasi, tetapi pengambilan keputusan berbasis data untuk pencegahan yang lebih tepat sasaran.

Langkah lainnya, memperkuat komitmen integritas dalam pelayanan K3 bersama dengan PJK3 yang diselenggarakan pada delapan kota. Bahkan, sempat menangguhkan izin operasional PJK3 yang tidak ikut menandatangani pakta integritas.

Sejalan dengan upaya ini, Kemenaker telah mencopot dan merotasi pejabat dan staf yang sudah terbukti atau terindikasi melakukan penyelewengan dalam layanan K3.

Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah terus diperkuat, agar K3 benar-benar hadir di tempat kerja, bukan hanya dalam regulasi.

“Namun, kita juga menyadari bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks,” tandasnya.