Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengaku kecewa terkait dengan putusan sela majelis hakim PN Tipikor.
Meskipun begitu, Nadiem Makarim menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati putusan dari hakim berkaitan dengan sidang Chromebook ini.
“Saya kecewa terhadap putusan hari ini, tapi saya menghormati proses hukum. Dan memang saya ingin berterima kasih kepada Majelis Hakim walau ini bukan keputusan yang saya harapkan,” ujar Nadiem di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Dia pun menyinggung soal klarifikasi Google yang menyatakan bahwa investasi ke Gojek tidak berkaitan dengan pengadaan Chromebook. Terlebih, investasi itu dilakukan jauh saat Nadiem Makarim menjadi menteri.
“Google sudah buka suara dan sudah menyebut dengan sangat jelas tidak ada konflik kepentingan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis hakim pengadilan negeri tindak pidana korupsi (Tipikor) resmi menolak eksepsi yang diajukan oleh eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Hal tersebut disampaikan majelis hakim dalam agenda sidang lanjutan perkara Chromebook dengan agenda putusan sela pada Senin (12/1/2026).
Adapun, sejumlah pertimbangan hakim menolak eksepsi kubu Nadiem karena poin-poin nota keberatan itu perlu dibahas dalam pembuktian dalam agenda sidang selanjutnya.
Poin eksepsi yang dimaksud mulai dari unsur memperkaya diri, total kerugian negara hingga hubungan investasi Google terhadap Gojek dengan pengadaan Chromebook.
Atas keputusan ini, Purwanto memerintahkan agar penanganan perkara Founder Gojek itu bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian atau pemeriksaan saksi-saksi.
“Memerintahkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Nadiem Anwar Makarim dilanjutkan,” tutur Purwanto.
