FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengacara kondang Todung Mulya Lubis menegaskan dirinya membela kebebasan berekspresi. Terutama untuk kepetingan umum.
Itu diungkapkan menanggapi berbagai teror dan upaya kriminalisasi terhadap warga negara yang menyalurkan kebebasan ekspresinya.
“Kebebasan pers, kebebasan kreatif, kebebasan berekspresi untuk kepentingan umum harus dibela,” kata Todung dikutip dari unggahannya di X, Senin (12/1/2026).
Bekas Duta Besar Indonesia untuk Norwegia itu menyebut, memperjuangkan kebebasan berekspresi merupakan fokusnya sejak dulu.
“Ini adalah concern saya sejak dulu,” terangnya.
Jika dibutuhkan, lulusan Harvard University itu siap membela pihak yang kebebasan berekspresinya dibatasi.
“Saya bersedia turun gunung,” ucapnya.
Siapa Todung Mulya Lubis?
Todung Mulya Lubis adalah seorang pengacara senior Indonesia yang dikenal luas sebagai pejuang hak asasi manusia. Ia lahir di Sibolga, Sumatera Utara, pada 26 November 1954.
Namanya mulai dikenal publik sejak aktif membela korban pelanggaran HAM dan kasus-kasus yang menyentuh kepentingan rakyat kecil.
Dia menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia dan melanjutkan studi ke luar negeri. Todung meraih gelar master dan doktor di bidang hukum internasional dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat.
Latar belakang akademiknya membuatnya memiliki pandangan kuat soal keadilan dan supremasi hukum.
Todung merupakan pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
