Andre Rosiade Minta Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Kasus Nenek Saudah

Andre Rosiade Minta Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Kasus Nenek Saudah

Andre Rosiade Minta Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Kasus Nenek Saudah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota DPR asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (12/1/2026).
Kedatangannya untuk meminta polisi menangkap para
penambang ilegal
yang terungkap dari kasus penganiayaan
nenek Saudah
, di Sumatera Barat.
Ia pun berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terkait maraknya praktik penambangan
emas
ilegal di daerah pemilihannya (dapil).
“Untuk itu saya datang agar ada penegakan hukum yang konkret dan terukur dan jelas. Para pelaku penambang liar dan ilegal di Sumatera Barat segera ditangkap,” kata Andre, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin pagi.
Andre menegaskan, kasus penganiayaan terhadap nenek Saudah di Kabupaten Pasaman hanyalah “puncak gunung es” dari persoalan tambang ilegal yang telah berlangsung lama dan masif di sejumlah daerah di Sumatera Barat.
“Jadi, kasus nenek Saudah yang ada di Pasaman itu adalah puncak gunung es. Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat, itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu,” ujar dia.
“Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Solok Selatan, dan juga Kabupaten Sijunjung, dan beberapa tempat lain,” tambah dia.
Menurut Andre, praktik tambang ilegal tersebut sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
Aktivitas penambangan liar bahkan dilakukan di sungai-sungai dan wilayah terbuka dengan menggunakan alat berat dalam jumlah besar.
“Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Andre menyebut, kedatangannya ke Bareskrim bertujuan untuk memastikan penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Sumatera Barat tidak berhenti pada kasus pidana penganiayaan yang menimpa nenek Saudah semata.
Ia berharap, Mabes Polri segera menurunkan tim untuk menuntaskan persoalan tersebut secara menyeluruh.
Andre mengingatkan, upaya penertiban tambang ilegal sebelumnya sempat dilakukan, tetapi tidak berlangsung lama dan aktivitas penambangan kembali muncul.
“Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit. Turun, hilang (penambangan liar) berapa bulan, habis itu muncul lagi. Kita harapkan kedatangan saya untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan ini selesai,” ujar Andre.
Andre juga meminta aparat penegak hukum di daerah, khususnya polres-polres yang wilayahnya terdapat aktivitas tambang ilegal, agar tidak menutup mata terhadap praktik tersebut.
“Kita juga minta Pasaman Kapolresnya dan jajaran, jangan pakai kacamata kuda. Ini kan sudah menjadi rahasia umum, kasus penambang ilegal dan liar seperti ini,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, akibat menentang tambang emas ilegal di lahannya, nenek Saudah (68), warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dihajar sampai babak belur hingga pingsan dan dilarikan ke rumah sakit.
Iswadi Lubis (45), anak dari nenek Saudah menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Kejadian ini berawal ketika nenek Saudah mendapat informasi jika lahannya di jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Pasaman, hendak dimasuki penambang emas ilegal.
Ibunya kemudian pergi ke lokasi.
Namun, di tengah jalan, nenek Saudah dilempari batu dan dipukul oleh orang hingga pingsan.
Menurut Iswadi, ibunya sudah lama menentang penambangan emas ilegal di lahannya.
Nenek Saudah sering dibujuk, namun selalu ditolak hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.