Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi polemik parkir digital di Mie Gacoan yang mendapat penolakan keras dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS), dengan menyarankan agar pihak manajemen melapor ke Satgas Anti Preman, Minggu (11/1/2026).
Polemik ini sendiri bermula ketika Mie Gacoan mengubah sistem parkir konvensional yang sebelumnya dikelola PJS menjadi sistem digital berpalang, sebuah langkah yang dianggap PJS melanggar kesepakatan MOU yang telah terjalin.
Eri menegaskan bahwa laporan resmi ke Satgas Anti Preman sangat krusial sebagai dasar hukum bagi Satgas untuk bertindak cepat di lapangan.
“Kalau beliau lapor, ya kami datang. Kalau gak ada yang melapor, terus gimana? kita kan gak pernah tahu (kronologi utuhnya),” kata Eri Cahyadi.
Bagi Eri, laporan resmi tersebut juga akan membuktikan jika ada intimidasi didalamnya, sehingga pemerintah tidak hanya bergerak berdasarkan isu yang sekadar viral di media sosial tanpa dasar yang jelas.
“Kalau beliau merasa diintimidasi, dateng (melapor), ya kami akan turun,” tegas Eri.
“Jangan salahkan pemerintahnya, ketika mereka tidak lapor. Nah ini tadi disampaikan agar warga tidak melapor ke tempat yang salah,” tambahnya.
Wakil Ketua PJS, Feri Fadli, sebelumnya menjelaskan vahwa penolakan tersebut sebenarnya bukan bermaksud untuk menolak arah kebijakan digitalisasi parkir. Melainkan sebagai upaya PJS untuk mempertahankan hak atas dugaan pelanggaran MOU oleh Mie Gacoan.
“Sekarang isu yang beredar di media sosial seakan-akan kita jukir liar. Padahal di sini kita punya bukti MOU. Dan kita hanya berupaya untuk mempertahankan hak-hak kami,” ucap Wakil Ketua PJS, Feri Fadli. [rma/aje]
