PSHT Pusat Madiun Latih Humas Cabang, Perkuat Tata Kelola Informasi

PSHT Pusat Madiun Latih Humas Cabang, Perkuat Tata Kelola Informasi

Madiun (beritajatim.com) – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kehumasan tingkat intermediate. Diklat sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi organisasi agar lebih akurat, terkoordinasi, dan bertanggung jawab.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu diikuti oleh 150 Pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun, dan dipusatkan di Graha Krida Budaya, Jalan Merak Nomor 10, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Peserta diklat merupakan perwakilan humas cabang PSHT se-Jawa Timur.

Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Kangmas R. Moerdjoko, mengatakan diklat kehumasan ini dilaksanakan secara bertahap. Jawa Timur menjadi wilayah awal sebelum pelatihan serupa diperluas ke cabang-cabang di luar provinsi tersebut.

“Diklat ini merupakan level intermediate dan saat ini kami fokuskan untuk humas cabang di Jawa Timur. Ke depan, pelatihan akan dilanjutkan untuk cabang di luar Jawa Timur,” ujar Moerdjoko, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, peran kehumasan memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi organisasi kepada anggota maupun masyarakat umum. Karena itu, peningkatan kapasitas humas dinilai penting agar informasi yang beredar tetap sesuai fakta dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Humas PSHT harus mampu menyampaikan informasi organisasi secara benar, tepat, dan berimbang. Ini penting agar masyarakat memahami PSHT secara utuh,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pusat PSHT, Kangmas H. Issoebiantoro. Ia menilai humas menjadi garda terdepan dalam menyampaikan aktivitas organisasi sekaligus menjaga marwah PSHT di ruang publik.

“Melalui diklat ini, humas diharapkan menjadi corong utama yang menyampaikan kegiatan PSHT secara positif, transparan, dan profesional,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan kehumasan sejalan dengan nilai ajaran PSHT yang menjunjung tinggi budi pekerti, etika, serta komunikasi yang tertata dalam organisasi. Terlebih, PSHT kini telah berkembang luas hingga ke berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.

“Tujuannya bukan memunculkan polemik, melainkan mensyiarkan kegiatan PSHT agar dapat dipahami dengan baik oleh seluruh warga, bahkan sampai mancanegara,” jelasnya.

Issoebiantoro juga menyinggung pentingnya kesadaran etika publikasi di era media sosial, termasuk dalam menyampaikan informasi terkait latihan dan ajaran PSHT yang bersifat internal.

“Karena itu, sistem kehumasan perlu disatukan dalam satu jalur komunikasi. Diklat ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan kehumasan PSHT yang terkoordinasi dan profesional,” pungkasnya. (rbr/but)