Rahman Syamsuddin: Siri’na Pacce Harus Jadi Benteng Moral Kemenag Usai Skandal Haji

Rahman Syamsuddin: Siri’na Pacce Harus Jadi Benteng Moral Kemenag Usai Skandal Haji

Namun demikian, Rahman menekankan bahwa perangkat hukum positif tersebut membutuhkan fondasi budaya yang kokoh agar dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.

Dalam perspektif teori hukum Lawrence Friedman, keberhasilan penegakan dan pencegahan korupsi sangat ditentukan oleh budaya hukum atau legal culture para pelaksananya.

“Sebaik apa pun sistem dan aturan yang dibuat, efektivitasnya sangat bergantung pada nilai-nilai yang hidup dalam sanubari aparatur,” jelasnya.

Di titik inilah, Rahman menegaskan pentingnya mengintegrasikan kearifan lokal Bugis-Makassar, Siri’ na Pacce, sebagai energi penggerak integritas birokrasi di Kementerian Agama.

Nilai Siri’, lanjutnya, menempatkan harga diri dan rasa malu sebagai benteng utama dalam menjaga marwah pribadi dan institusi.

Pejabat yang menghidupi nilai tersebut akan memandang korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan aib besar yang mencederai martabat diri, keluarga, institusi, serta tanggung jawab di hadapan Tuhan dan masyarakat.

“Rasa malu untuk mengkhianati amanah itu justru menjadi pengawasan internal yang jauh lebih kuat daripada pengawasan fisik,” Rahman menuturkan.

Sementara itu, nilai Pacce atau empati mendalam menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab sosial terhadap hak-hak masyarakat.

Dengan semangat Pacce, setiap aparatur akan merasa pedih ketika hak-hak umat, baik dalam pelayanan haji, pendidikan keagamaan, maupun bimbingan masyarakat, terganggu akibat buruknya pengelolaan anggaran.

Ke depan, Rahman mendorong agar pembenahan Kementerian Agama difokuskan pada sinkronisasi antara penguatan sistem pengawasan formal dan internalisasi nilai-nilai luhur tersebut.