ESDM Bahas Kelanjutan Subsidi BBM dan Listrik Bersama BPS

ESDM Bahas Kelanjutan Subsidi BBM dan Listrik Bersama BPS

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai membahas subsidi energi agar tepat sasaran dengan PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pihaknya bersama para pemangku kepentingan kembali melakukan rapat pada Jumat (9/1/2026) sore. Dia mengatakan, pembahasan fokus pada penyaluran subsidi BBM dan listrik.

“Bahas soal subsidi. Bukan [subsidi LPG]. Soal BBM dan listrik,” kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Kendati demikian, Laode tak merinci pembahasan seperti apa yang dimaksud. Dia hanya memberi sinyal bahwa pembahasan masih dilakukan di tingkat data penerima. Maklum, selama ini subsidi tidak tepat sasaran.

“Tunggu saja ya, karena bukan di saya. Tapi di BPS, Pertamina sama PLN. Ini masih di BPS,” ucap Laode.

Asal tahu saja, Kementerian ESDM memang bakal menggunakan data BPS sebagai acuan dalam menetapkan penerima subsidi LPG 3 kg, listrik, dan BBM. 

Kerja sama yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ESDM dan BPS dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menuturkan, penyediaan data serta informasi ini untuk menunjang tugas dan fungsi Kementerian ESDM dan BPS. Ini khususnya melalui kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, dan penyajian pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi. 

Menurut Bahlil, BPS memiliki peran strategis sebagai penyaji data yang menjadi rujukan kepentingan negara. Oleh karena itu, dia meminta agar BPS menjunjung tinggi transparansi dalam menyajikan data yang disajikan.

Dia juga meminta BPS tidak hanya menampilkan data-data makro saja. Namun, dapat juga membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data khususnya di bidang ESDM. 

“Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM dan listrik,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/10/2025).

Kelanjutan penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting bagi penguatan kerja sama antara Kementerian ESDM dengan BPS dalam membangun sistem data energi dan sumber daya mineral yang akurat, terpadu, dan berkesinambungan sebagai dasar perumusan kebijakan nasional yang berbasis bukti (evidence-based policy). 

Ruang lingkup MoU ini terkait dengan penyediaan data dan/atau informasi yang dibutuhkan dalam menunjang tugas dan fungsi Kementerian ESDM dan BPS melalui kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, dan penyajian pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi yang telah tersedia di masing-masing lembaga.