Tertipu Janji “Bebas” Rp40 Juta, Dua Napi Lapas Blitar Hajar Makelar hingga Kritis

Tertipu Janji “Bebas” Rp40 Juta, Dua Napi Lapas Blitar Hajar Makelar hingga Kritis

Blitar (beritajatim.com) – Aroma dendam lama pecah di balik jeruji besi Lapas Kelas IIB Blitar. Seorang narapidana kasus narkoba berinisial H kini kondisinya kritis dan dirawat di RSUD Mardi Waluyo, Blitar setelah dikeroyok dua warga binaan.

Ironisnya, penganiayaan ini dipicu oleh dendam kesumat terkait penipuan jual beli kebebasan yang dilakukan korban di masa lalu. Awalnya H mengaku sebagai makelar dan menjanjikan bisa mengeluarkan narapidana B dan I dari Lapas Kelas 2 B Blitar asalkan mau membayar Rp40 Juta.

Setelah narapidana B dan I membayar Rp40 juta, korban H justru menghilang dan tidak menepati janjinya. Setelah lama menghilang H justru tertangkap oleh polisi dengan kasus narkoba.

Saat H masuk ke Lapas Blitar, narapidana B dan I yang telah dendam akhirnya nekat melakukan penganiayaan.

“Si D sudah memberikan uang Rp40 juta di luar lapas itu janjian itu, ternyata ketemu lagi di dalam lapas dan tahu-tahu ada pemukulan,” ucap Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion pada Jumat (9/1/2026).

Aksi pemukulan yang terjadi pada akhir Desember lalu itu berlangsung cepat dan beringas. Akibat luka-luka di sekujur tubuhnya, H hingga saat ini masih dalam kondisi kritis.

Pihak Lapas telah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Saat ini, B dan I telah dipisahkan dari narapidana lain untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk korban sudah dirawat di rumah sakit kondisinya sekarang sudah sadar tapi masih dirawat,” tegasnya.

Korban pun telah menjalani visum. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui luka yang diteri akibat kekerasan oleh kedua narapidana. [owi/beq]