Nikah Siri Picu Lonjakan Janda di Kota Pasuruan, 48 Istri Pilih Cerai karena Poligami

Nikah Siri Picu Lonjakan Janda di Kota Pasuruan, 48 Istri Pilih Cerai karena Poligami

Pasuruan (beritajatim.com) – Fenomena nikah siri di Kota Pasuruan berdampak serius terhadap meningkatnya jumlah janda, setelah banyak istri memilih menggugat cerai suami mereka. Tren ini mencerminkan ketidaksiapan perempuan dalam menghadapi praktik poligami tersembunyi yang dilakukan tanpa ikatan hukum yang sah.

Data Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan menunjukkan, angka perceraian didominasi oleh permohonan dari pihak istri. Mayoritas pemohon cerai gugat mengaku tidak sanggup mempertahankan rumah tangga setelah mengetahui adanya perempuan lain dalam pernikahan mereka.

Ketua PA Kota Pasuruan, A. Zuhri, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun lalu terdapat 1.183 perkara perceraian yang masuk ke pengadilan.

“Itu mencakup cerai talak dan cerai gugat yang kami tangani selama satu periode penuh,” ujar Zuhri.

Dari total perkara tersebut, puluhan perempuan secara tegas mengajukan cerai gugat dengan alasan suami melakukan poligami. Sebanyak 48 istri di Kota Pasuruan memilih menyandang status janda, ketimbang harus berbagi pasangan dalam pernikahan siri.

Dalam proses persidangan, kerap terungkap fakta bahwa para suami menikah lagi tanpa izin istri sah maupun penetapan resmi dari pengadilan.

“Sebagian besar mereka (suami) melakukan nikah siri untuk menduakan istri pertamanya,” jelas Zuhri.

Keputusan para istri untuk berpisah juga dilatarbelakangi kekhawatiran akan ketidakjelasan status hukum, baik bagi keluarga baru suami maupun dampaknya bagi anak-anak. Praktik nikah siri dinilai merugikan secara psikologis dan tidak menjamin kepastian nafkah serta perlindungan hukum di masa depan.

Dampak paling krusial dari pernikahan tidak tercatat ini dirasakan oleh anak-anak yang dilahirkan. Secara hukum, anak hasil nikah siri hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu, sehingga rentan menghadapi berbagai kendala administratif.

Zuhri menegaskan, konsekuensi tersebut berpengaruh langsung terhadap masa depan anak.

“Anak akan rentan secara psikologis dan sosial karena tidak mendapat pengakuan utuh dari kedua orang tuanya,” pungkasnya. [ada/beq]