Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
“Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yaitu satu buah diska lepas (flashdisk) yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak, seperti dilansir Antara, Jumat (9/1).
Kemudian, sambung dia, satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture, dan ketiga, yaitu satu lembar dokumen surat rilis aksi.
“Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan,” ujar Reonald.
Terkait pemeriksaan jumlah saksi, dia menyebutkan belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Jadi, sedang membuat rencana penyelidikan, alau ada laporan polisi. Selanjutnya, kawan-kawan penyelidik itu membuat rencana penyelidikan,” tutur Reonald.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5062831/original/075262000_1734941211-IMG_7190.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)