BUMN Karya Serahkan 600 Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang

BUMN Karya Serahkan 600 Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang

Liputan6.com, Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui kolaborasi BUMN Karya menyerahkan 600 unit rumah hunian Danantara (huntara) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Sebagai penanda bahwa kawasan hunian tersebut siap dimanfaatkan melalui mekanisme pengelolaan pemerintah daerah.

Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara Rohan Hafas menyampaikan, penyerahan huntara merupakan bagian dari komitmen Danantara untuk menghadirkan hunian sementara yang layak, aman, dan mendukung pemulihan layanan dasar bagi warga terdampak bencana Sumatera.

“Pemulihan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi bergerak pada bagaimana hunian benar-benar memberi ruang bagi keluarga untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari,” jelasnya, Jumat (9/1/2026).

Pembangunan huntara dimulai pada 24 Desember 2025 dan diserahterimakan pada 8 Januari 2026. Dari sisi standar kelayakan, hunian dibangun untuk memenuhi kebutuhan hunian darurat yang aman, dengan struktur yang disiapkan kokoh serta utilitas dasar yang dirancang berfungsi saat ditempati.

Akses air bersih disediakan, sanitasi dibuat memadai, dan dukungan listrik turut dipersiapkan agar aktivitas warga dapat berjalan lebih tertib dan sehat. Layanan kesehatan juga menjadi bagian dari dukungan yang disiapkan.

“Ini hunian pertama yang kami terima sejak bencana. Terimakasih banyak kepada Danantara dan seluruh BUMN yang telah membangun ini. Masyarakat sudah menanyakan hunian layak. Kami akan distribusikan bertahap mulai 100 unit agar adaptasi berjalan mulus,” kata Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi.