Dividen BUMN Rp 80 T Lari ke Danantara, Tak Lagi Tercatat di APBN

Dividen BUMN Rp 80 T Lari ke Danantara, Tak Lagi Tercatat di APBN

Jakarta

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penurunan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara tahunan. Sepanjang 2025, Kemenkeu mencatat realisasi PNBP sebesar Rp 534,1 triliun dari Rp 584,4 triliun di tahun sebelumnya.

Meski begitu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, penurunan realisasi PNBP karena pengalihan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Namun, Suahasil menyebut, realisasi PNBP tahun ini berhasil menembus 104% dari target tahun 2025, yakni sebesar Rp 513,6 triliun.

“Kalau kita bandingkan dengan 2024, perbandingannya itu di bawah. Di bawah itu, selama tahun 2024 PNBP itu Rp 584,4 triliun. Selama tahun 2025 PNBP itu Rp 534,1 triliun. Namun, jangan lupa di dalam kategori PNBP ini ada dividen BUMN yang awalnya di dalam APBN 2025 itu dibayarkan ke APBN tetapi dengan adanya Undang-Undang 1/2025 maka dikelola oleh Danantara, nilainya Rp 80 triliun,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KITA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Suahasil merinci, realisasi PNBP mengalami tekanan dari pengelola Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas (migas) yakni Rp 105 triliun dari Rp 125,5 triliun. Hal ini terjadi karena harga komoditas selalu lebih rendah.

Sementara, PNBP dari SDA non-migas tercatat naik tipis menjadi Rp 140,3 triliun dari Rp 134,2 triliun. Kemudian untuk PNBP dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebesar Rp 12,7 triliun dari Rp 90 triliun.

Berikutnya, realisasi PNBP dari kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 172,5 triliun dari sebelumnya Rp 86 triliun. Terakhir, realisasi PNBP dari BLU sebesar Rp 103,7 triliun dari Rp 77,9 triliun.

“Setiap kuartal selalu lebih rendah dibandingkan tahun 2024. Kenapa? Karena harga komoditasnya lebih rendah,” jelasnya.

(ahi/ara)