Keluarga Kecewa Kasus Diplomat Arya Daru Dihentikan Polisi: Kematian Almarhum Tidak Wajar dan Misterius

Keluarga Kecewa Kasus Diplomat Arya Daru Dihentikan Polisi: Kematian Almarhum Tidak Wajar dan Misterius

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pihak keluarga Diplomat Arya Daru kecewa. Setelah Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kematian korban.

Kekecewaan keluarga itu, diungkapkan melalui kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo. Dia mengatakan terbitnya surat penghentian penyelidikan (SP2Lidik) dari Polda Metro Jaya membuat keluarga kecewa.

Dia menyoroti belum ditemukannya peristiwa pidana dalam surat polisi. Menurut dia, frasa tersebut mengisyaratkan peluang adanya tindak pidana tetap terbuka sehingga proses hukum seharusnya tidak ditutup.

“Keluarga sangat kecewa. Kami akan menempuh langkah hukum berdasarkan ketentuan KUHAP yang baru berlaku awal Januari ini,” kata Nicholay kepada jurnalis, Jumat (9/1/2026).

Pihak keluarga menilai ada kejanggalan teknis yang tidak didalami penyidik. Seperti fakta otopsi yang menunjukkan adanya luka memar di kepala, leher, dan dada akibat kekerasan benda tumpul.

Tidak hanya itu, plastik dan lakban yang melilit kepala korban saat ditemukan tidak dihadirkan sebagai barang bukti utama. Alasannya karena sudah digunting di lokasi kejadian.

“Kematian almarhum tidak wajar dan misterius. Adalah tugas penyelidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, bukan justru membebankannya kepada keluarga korban,” ujar Nicholay.

Dia juga menyayangkan absennya tindakan ekshumasi serta tidak adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima keluarga selama proses berlangsung.

Kecurigaan keluarga semakin menguat mengingat keterangan penjaga indekos di Menteng yang dinilai berubah-ubah.