Polda Metro Jaya Analisa Barang Bukti Laporan Terkait Mens Rea Pandji, Ini Detailnya

Polda Metro Jaya Analisa Barang Bukti Laporan Terkait Mens Rea Pandji, Ini Detailnya

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mulai melakukan analisis barang bukti terkait laporan polisi terhadap video Mens Rea Pandji Pragiwaksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan itu sejak Kamis (8/1/2026). Setelah itu, penyelidik bakal melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak termasuk pelapor dan terlapor serta menganalisis barang bukti yang dibawa pelapor.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Selanjutnya, Budi merincikan barang bukti yang dibawa pelapor adalah satu flashdisk berisi rekaman materi stand up comedy Mens Rea, satu screenshot foto hingga dokumen.

“Iya satu buah flashdisk berisi rekaman [materi stand up comedy yang dibawakan Pandji],” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah yang mengaku sebagai korban.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.

Pelapor sekaligus Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman menyampaikan pihaknya melaporkan Pandji karena diduga telah memfitnah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

Dia menambahkan, tudingan terhadap NU dan Muhammadiyah yang dibawakan pada materi stand up comedy ini berpotensi memecah belah bangsa hingga membuat kegaduhan.

Lebih jauh, materi stand up comedy Mens Rea itu juga dinilai telah mencederai martabat khususnya kelompoknya NU hingga Muhammadiyah.

“Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ujar Rizki kepada wartawan, dikutip Kamis (8/1/2026).