Liputan6.com, Jakarta – Dokter Detektif (Doktif) dr. Amira Farahnaz menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026) malam.
Kedatangannya di tengah pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.
Pantauan di lokasi, Amira tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.21 WIB. Ia datang bersama sejumlah orang.
Penampilannya Amira mencolok dengan jaket merah dan kacamata, menarik perhatian awak media. Amira menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang telah memproses laporan yang ia ajukan.
“Alhamdulillah, dokter ucapkan apresiasi kepada Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Dia menyampaikan, kehadirannya untuk mengawal langsung jalannya perkara agar penanganannya berjalan adil.
Menurut Amira, kasus yang menjerat Richard Lee tidak bisa dipandang ringan. Ia menilai potensi kerugian masyarakat sangat besar dan hingga kini masih terus terjadi. Pasalnya, sejumlah produk yang dilaporkan masih beredar dan bisa dibeli bebas oleh konsumen.
“Doktif ingin memantau, mengawal kasus ini, sangat tidak adil jika seorang Nikita Mirzani yang diduga merugikan Reza Gladys Rp 4 miliar terkait promosi produk kecantikan dan berhenti tidak berkelanjutan langsung ditahan. Sementara saudara RL (Richard Lee) kerugian diduga ratusan milyar dan masih berjalan hingga hari ini,” kata dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5466017/original/077291500_1767790255-doktif.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)