Pacitan (beritajatim.com) – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Pacitan mengevakuasi sarang tawon vespa raksasa dan ular kobra Jawa di dua lokasi berbeda di Kecamatan Pringkuku dalam waktu satu malam pada Rabu (7/1/2026). Para personel berjibaku mengamankan hewan berbahaya tersebut demi menjamin keselamatan warga yang merasa terancam di lingkungan tempat tinggalnya.
Laporan pertama diterima dari Dusun Ketro, Desa Watukarung, terkait keberadaan sarang tawon vespa di kediaman milik Ratna. Menindaklanjuti laporan tersebut, enam personel Damkar segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan cepat dan terukur.
“Evakuasi dilakukan dari bagian belakang rumah dengan membuka genteng satu per satu agar tawon tidak kabur,” kata Sugino, anggota Damkar Satpol PP Pacitan pada Kamis (8/1/2026). Langkah teknis ini diambil guna meminimalisir risiko serangan lebah terhadap petugas maupun warga di sekitar lokasi evakuasi.
Sarang tawon vespa berukuran sebesar galon air itu kemudian dimusnahkan menggunakan semburan api dari tabung gas LPG. Menurut Sugino, sarang tersebut diperkirakan sudah ada sejak satu bulan terakhir dan dinilai sangat membahayakan nyawa penghuni rumah.
Usai menangani laporan pertama, petugas kembali menerima laporan darurat mengenai masuknya ular kobra Jawa ke rumah Roy Saputra di Desa Dadapan. Tim rescue hewan segera bergerak dari Mako Damkar menuju lokasi kedua untuk mengevakuasi reptil berbisa yang meresahkan tersebut.
Ular kobra berwarna hitam dengan panjang sekitar 1,2 meter itu diketahui sempat memangsa tiga ekor ayam milik warga sebelum ditemukan. Petugas berhasil menemukan posisi ular yang bersembunyi di balik tumpukan genteng di area belakang rumah warga.
“Ular langsung kami amankan dan dibawa ke Mako Damkar,” pungkas Sugino [tri/beq]
