BNPT Jelaskan Asal Usul Pengajuan Perpres Tentang Level Ancaman Terorisme di Indonesia

BNPT Jelaskan Asal Usul Pengajuan Perpres Tentang Level Ancaman Terorisme di Indonesia

Menurut Eddy, BNPT akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk membahas perumusan lebih dalam mengenai status terorisme.

“Nanti saya akan berkoordinasi, karena ini sudah dilakukan. Tinggal nanti, kalau tidak salah stakeholder-nya ini Kemhan,” tuturnya.

Selain itu, Eddy juga menuturkan apabila level ancaman terorisme tersebut berskala tinggi, pihaknya akan mengerahkan TNI untuk membantu penanganan dari status terorisme berdasarkan analisis yang sudah diuraikan dalam perpres.

“Yang kedua, penanganannya seperti apa, misalkan begini, kalau TNI kan mungkin kepada ancaman yang eskalasi tinggi, karena BNPT sebagai Pusdalsis (Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis) itu sebagai sarana Presiden untuk menentukan kebijakan dan pengerahan sumber daya,” imbuhnya.