Komisi Percepatan Reformasi Polri serap aspirasi masyarakat di Sumut 

Komisi Percepatan Reformasi Polri serap aspirasi masyarakat di Sumut 

Dengan turun langsung ke daerah, tim dapat menangkap aspirasi masyarakat yang selama ini tidak tersampaikan di pusat

Medan (ANTARA) – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyerap aspirasi masyarakat di Sumatera Utara guna meningkatkan pelayanan institusi yang lebih baik lagi.

Dalam kunjungan ke Kantor LKBN ANTARA Biro Sumut di Medan, Kamis, Kepala Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri Eddy Cahyono Sugiarto​​​​​​​mengatakan kedatangan tim ke Sumut merupakan bagian dari pelaksanaan program Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi birokrasi Polri.

“Program tersebut merupakan bagian dari agenda prioritas Presiden Prabowo untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem kenegaraan,” ujar Eddy.

Ia melanjutkan reformasi tidak hanya dilakukan di tubuh Polri, tetapi juga akan berlanjut pada peradilan, kejaksaan, birokrasi, dan layanan publik agar semakin baik.

Untuk itu, pihaknya akan menyerap sebanyak mungkin aspirasi masyarakat Sumut melalui kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada Jumat.

“Kegiatan ini dilakukan secara terbuka dan dihadiri di antaranya forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan praktisi hukum,” ucapnya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yakni Mahfud MD dan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri untuk menyerap aspirasi masyarakat Sumut.

“Tahap jemput aspirasi ini penting untuk menggambarkan kondisi lapangan secara lebih nyata. Dengan turun langsung ke daerah, tim dapat menangkap aspirasi masyarakat yang selama ini tidak tersampaikan di pusat,” ujarnya.

Eddy, yang juga menjabat Kepala Biro Humas Kemensetneg menegaskan tidak ada aspirasi yang akan diabaikan karena setiap masukan akan dianalisis dan menjadi bagian dari laporan resmi kepada Presiden.

Selain kegiatan secara luring, pihaknya juga menyediakan layanan daring bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan WhatsApp 08131797771 atau email SETKOMISIREFORMASIPOLRI@SETNEG.GO.ID.

Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat untuk menjaring berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat guna merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi Polri.

Hingga 10 Desember 2025, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah melakukan sebanyak 16 kali audiensi yang dihadiri oleh sebanyak 78 kelompok masyarakat.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie sebelumnya mengatakan masukan yang diberikan oleh kelompok masyarakat tersebut akan menjadi bahan Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk merumuskan berbagai alternatif kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian, baik secara struktural, kultural, maupun instrumental.

“Jadi kami mulai pelan-pelan. Kalau kemarin belum punya sikap, belum punya keputusan tapi satu bulan ke depan mulai kami intensifkan rapat-rapat untuk menyepakati kebijakan reformasi yang dimaksud,” ujar Jimly.

Dalam arahannya kepada anggota komisi, Presiden Prabowo Subianto meminta agar para melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. Presiden juga meminta agar Komisi bekerja secara terbuka dan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan.

“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Presiden Prabowo.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.