Bisnis.com, BOGOR — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan alokasi tambahan anggaran penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Dia menekankan bahwa besaran anggaran tersebut masih dalam tahap perhitungan final dan diperkirakan mencapai Rp53 triliun hingga Rp60 triliun.
Hal itu disampaikan Prasetyo saat memberikan keterangan pers di sela Retret Kabinet Merah Putih di Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026), merespons pertanyaan terkait meningkatnya frekuensi bencana alam belakangan ini.
“Kalau berkenaan dengan masalah bencana kan sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai angka Rp53 [triliun] sampai kurang lebih Rp60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan, anggaran bencana tersebut tidak seluruhnya berbentuk dana siap pakai.
Dia menegaskan terdapat pemisahan antara dana darurat dan anggaran pemulihan. Dana siap pakai dialokasikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk digunakan sewaktu-waktu saat terjadi keadaan darurat atau bencana.
Sementara itu, dia menyebutkan bahwa anggaran untuk proses rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemulihan kembali fasilitas-fasilitas umum disiapkan melalui pos anggaran tersendiri di luar dana siap pakai. “Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri,” kata Prasetyo.
