Bondowoso (beritajatim.com) – Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) XII menggelar aksi solidaritas damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Selasa, 6 Januari 2026 pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera menuntaskan konflik lahan berkepanjangan di kawasan Kebun Java Coffee Estate (JCE) dan Blawan, Bondowoso.
Para pekerja menilai konflik yang berlangsung sejak 2023 tersebut telah disertai perusakan aset negara dan menimbulkan dampak serius terhadap keberlangsungan operasional kebun kopi PTPN I Regional 5. Kondisi itu, menurut mereka, turut memengaruhi rasa aman serta kesejahteraan ribuan pekerja beserta keluarganya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa tuntutan utama berupa jaminan keamanan dan kepastian hukum agar para pekerja dapat menjalankan aktivitas kerja secara tenang dan bermartabat. Konflik yang berlarut-larut dinilai telah mengganggu produktivitas perkebunan sekaligus stabilitas sosial di wilayah sekitar kawasan Ijen.
Ketua SPBUN XII, Bramantyo Atmaja, menyampaikan bahwa sejak September 2023 hingga akhir 2025 telah terjadi pengrusakan masif terhadap aset negara di wilayah JCE dan Blawan. Kerusakan tersebut meliputi penebangan ratusan ribu pohon kopi, perusakan tanaman penaung hutan, serta penguasaan lahan secara ilegal.
“Kondisi ini membuat aktivitas operasional kebun terhambat, rasa aman pekerja menurun, dan pendapatan ribuan keluarga terdampak,” ujar Bramantyo dalam orasinya.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 eskalasi konflik semakin meningkat dan ditandai dengan berbagai tindakan kekerasan di kawasan perkebunan. Beberapa kejadian yang disebutkan antara lain pembakaran dua rumah dinas yang berstatus cagar budaya Kabupaten Bondowoso, perusakan fasilitas umum, kendaraan milik karyawan, bangunan kantor afdeling, hingga fasilitas sosial berupa posyandu.
Selain itu, penutupan akses jalan menuju Afdeling Kaligedang serta pendirian posko sakera sejak 13 November 2025 hingga saat ini dinilai semakin memperparah situasi. Penutupan akses tersebut menghambat mobilitas karyawan dan mengganggu kelancaran operasional kebun kopi.
Menurut Bramantyo, aksi solidaritas yang digelar merupakan aspirasi murni para pekerja yang berharap negara hadir memberikan perlindungan, penegakan hukum, serta kepastian keamanan di kawasan perkebunan.
“Kami ingin bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat. Negara harus hadir menegakkan hukum secara adil dan tegas,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, aksi damai tersebut juga diisi dengan kegiatan simpatik, seperti pembersihan sampah di sekitar lokasi aksi, pembagian bunga kepada pengguna jalan, serta penyediaan barcode berisi tautan informasi dan pemberitaan sebagai bentuk edukasi publik. Aksi kemudian ditutup dengan selawat bersama sebagai doa agar konflik dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan.
Menanggapi aspirasi para pekerja, Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Aspirasi ini akan kami teruskan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan tindak lanjut,” ujar As’ad di hadapan peserta aksi.
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menegaskan bahwa aksi yang dilakukan para pekerja merupakan aspirasi yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.
“Indonesia adalah negara hukum. Penyelesaian konflik harus mengedepankan penegakan hukum agar tercipta rasa aman,” katanya.
Ahmad Dhafir menambahkan bahwa persoalan utama yang dihadapi bukan sekadar soal portal atau akses jalan, melainkan menyangkut perlindungan hukum bagi masyarakat dan pekerja. Ia meminta seluruh unsur pemerintahan, mulai dari kecamatan, polsek, koramil, desa hingga dusun, untuk hadir menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah terdampak konflik.
Di sisi lain, Manajemen PTPN I Regional 5 melalui Kepala Bagian Sekretariat dan Umum, R. I. Setiyobudi, menyatakan pihaknya menghargai aksi damai yang dilakukan oleh SPBUN XII.
“Manajemen menghargai aksi damai ini sebagai bentuk empati terhadap pekerja kebun kopi di kawasan Ijen yang saat ini mengalami kondisi tidak nyaman akibat persekusi oknum tak dikenal,” ujarnya.
Setiyobudi menyebut aksi solidaritas tersebut juga menjadi dukungan moril bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya pengamanan aset negara, penegakan hukum, serta menjaga citra Bondowoso sebagai Republik Kopi.
Melalui aksi damai ini, SPBUN XII berharap Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret agar konflik lahan di kawasan JCE dan Blawan tidak terus berlarut, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan sosial, maupun instabilitas ekonomi daerah. [awi/beq]
