Jombang (beritajatim.com) – Peristiwa tragis terjadi di Dusun Subontoro Santren, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Selasa (6/1/2026). Seorang pria bernama S. Hariyono (73), ditemukan meninggal dunia di rumahnya setelah tidak terlihat selama beberapa hari.
Saksi utama dalam kejadian ini adalah Eni Zufita, anak dari korban. Eni yang setiap dua kali seminggu mengantarkan sembako ke rumah orang tuanya, datang pada pagi hari itu untuk melakukan kebiasaannya. Ketika sampai di rumah, ia menemukan pintu depan rumah tertutup tetapi tidak terkunci.
Saat memasuki rumah, Eni mendapati ruangan tamu yang tampak kotor dan mencium bau yang tidak sedap. Penasaran, ia mencari ayahnya di dapur dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telentang dan menggunakan bantalan kursi kecil sebagai alas kepala. Eni segera melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Dusun yang kemudian diteruskan ke Polsek Mojoagung.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan adanya temuan mayat tersebut.nDari keterangan yang didapat, diketahui bahwa korban tinggal seorang diri. Setiap hari, sekitar sore, ia membeli kopi di warung milik Vivid Firdaus, yang berada di depan rumah.
Terakhir kali, korban membeli kopi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, korban tidak terlihat dan tidak dapat dihubungi oleh keluarganya.
Pemeriksaan luar dari tenaga medis Puskesmas Mojoagung menunjukkan bahwa korban diperkirakan meninggal dunia sekitar tiga hari sebelumnya, dengan dugaan penyebab kematian adalah gagal fungsi jantung yang dipicu oleh usia korban yang sudah mencapai 73 tahun.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka fisik pada tubuh korban, dan tidak ada barang berharga yang hilang di rumahnya. Pintu dan jendela rumah juga tidak mengalami kerusakan,” ujar Kompol Yogas.
Keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah, mengingat usia korban yang sudah lanjut. Mereka juga menolak dilakukannya autopsi dan telah membuat surat permohonan untuk tidak melakukan otopsi ke Polsek Mojoagung.
Jenazah korban segera dibawa ke Paviliun Kenanga RSUD Jombang untuk dilakukan visum luar dan pemulasaraan, sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. [suf]
