Menperin Tak Masalah Pabrik Pindah ke Daerah dengan Upah Murah, Asal…

Menperin Tak Masalah Pabrik Pindah ke Daerah dengan Upah Murah, Asal…

Jakarta

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bicara soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan kaitannya dengan relokasi pabrik. UMP di beberapa daerah yang terdapat titik-titik industri diketahui naik cukup tinggi.

Kabupaten Bekasi dan Karawang misalnya yang pada 2026 upahnya ditetapkan menjadi Rp 5,9 juta dan Rp 5,8 juta. Di sisi lain, beban upah tinggi kerap dijadikan alasan pengusaha memindahkan pabriknya ke wilayah dengan UMP rendah seperti Jawa Tengah.

Agus mengaku tak mau ambil pusing soal isu relokasi. Dengan catatan, perpindahan pabrik itu masih dilakukan di Tanah Air dan tidak mengurangi kapasitas produksi.

“UMP, oleh sebab itu kami berharap adanya wisdom yang tinggi dari kepala daerah. Kita tidak boleh lupa, berkali-kali sampaikan bahwa kami di Kemenperin tidak terlalu pusing dengan adanya relokasi pabrik, selama relokasi itu tetap di wilayah NKRI, dan kedua tidak mengurangi kapasitas produksi,” ujar Agus dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Manufaktur Tahun 2025 dan Outlook Industri Manufaktur 2026 di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Agus menjelaskan, pemerintah daerah harus menetapkan UMP secara kompetitif supaya investor tidak lari ke daerah lain. Bahkan upah yang rasional dinilai dapat menarik investasi baru.

“Karena akhirnya daerah sendiri yang dia perlu menetapkan UMP yang kompetitif agar supaya pabrik-pabrik stay di daerahnya masing-masing, atau pabrik-pabrik baru investasi baru masuk ke daerahnya masing-masing karena UMP rasional,” tambah dia.

Agus menilai kondisi ini normal dan tidak hanya dialami Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa daerah berkompetisi secara sehat untuk menarik investasi ke wilayah mereka.

“Dan ini terjadi di mana pun di dunia, dan sehat-sehat saja menurut saya bahwa adanya dalam ‘kompetisi’ antar daerah, sehat-sehat saja. Masing-masing daerah harus mampu, harus bisa menciptakan kebijakan daerahnya yang memang akan membawa pertumbuhan ekonomi lebih baik bagi daerahnya,” tuturnya.

Terkait UMP 2026 dan kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja, Agus yakin target Kemenperin tetap tercapai. Kemenperin menargetkan persentase tenaga kerja terhadap total pekerja secara nasional mencapai 14,68% pada tahun depan.

“Dan apakah kita yakin dengan kondisi seperti itu penyerapan tenaga kerja tahun 2026 bisa tercapai sesuai target kita? Menurut saya saya yakin, bahwa kepala daerah harus punya wisdom sangat tinggi, kedua yang menjadi penting dalam penyerapan tenaga kerja kan investasi, itu sesuatu yang kita perhatikan,” sebut Agus.

Selain itu, kepastian regulasi bagi investor juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Dalam hal ini, Agus percaya kebijakan TKDN dapat memberi kepastian bagi investor, sebab produk mereka akan terserap oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN hingga BUMD.

Lihat juga Video: Angka 8 di Balik Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Rp 65 T Hari Ini

(ily/ara)