Jakarta –
Uni Eropa (UE) menegaskan ‘undang-undang pendaftaran organisasi bantuan asing tidak dapat diterapkan dalam bentuknya saat ini’. Pernyataan itu Kepala Kemanusiaan UE, Hadja Lahbib, setelah Israel melarang kegiatan sejumlah organisasi bantuan asing, karena tidak memberikan rincian data karyawan Palestina yang bekerja dengan mereka.
“Hukum humaniter internasional (IHL) tidak memberi ruang untuk keraguan: bantuan harus sampai kepada mereka yang membutuhkan,” tulis Lahbib di X, Rabu (31/12/2025).
Israel: Hapus kemungkinan keterlibatan terorisme
Organisasi bantuan nonpemerintah atau LSM diberi waktu hingga 31 Desember untuk mendaftar di bawah kerangka kerja baru, yang menurut Israel bertujuan untuk mencegah “aktor-aktor yang bermusuhan atau pendukung terorisme” beroperasi di wilayah Palestina.
Pada Selasa (30/12) Israel mengumumkan bahwa organisasi-organisasi yang “menolak menyerahkan daftar karyawan Palestina mereka untuk menyingkirkan kemungkinan adanya hubungan dengan terorisme” telah menerima pemberitahuan bahwa izin mereka akan dicabut mulai 1 Januari 2026, dengan kewajiban untuk menghentikan semua kegiatan pada 1 Maret.
Para pejabat Israel mengatakan peraturan tersebut bertujuan untuk mencegah kelompok militan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya menyusup ke organisasi bantuan atau mengalihkan bantuan. Israel menuduh Hamas menyalahgunakan pasokan bantuan. Klaim ini dibantah oleh Hamas.
Doctors Without Borders termasuk yang ditangguhkan
Israel mengatakan lebih dari 30 organisasi, atau sekitar 15% dari organisasi yang beroperasi di Gaza, belum memenuhi aturan baru tersebut. Organisasi yang terkena dampak termasuk Doctors Without Borders (juga dikenal sebagai MSF) dan kelompok bantuan CARE. Kementerian menuduh dua karyawan MSF memiliki hubungan dengan kelompok militan, tuduhan ini dibantah MSF.
Beberapa LSM mengatakan aturan baru ini akan sangat mempengaruhi distribusi bantuan di Gaza karena saat ini pun jumlah bantuan yang masuk ke Gaza masih belum memadai.
Lembaga lain yang terkena dampak termasuk organisasi Norwegian Refugee Council, Komite Penyelamatan Internasional, dan divisi dari badan amal besar seperti Oxfam dan Caritas.
Israel dikritik telah sewenang-wenang
Organisasi-organisasi penyalur bantuan mengkritik aturan tersebut dan mengatakannya sebagai aturan yang sewenang-wenang. Mereka juga memperingatkan bahwa aturan ini dapat sangat membahayakan kehidupan warga sipil.
MSF, yang menyediakan sekitar 20% pelayanan medis di rumah sakit dan membantu sepertiga kelahiran bayi, mengatakan bahwa persyaratan ini dapat menyebabkan ratusan ribu orang di Gaza kehilangan akses ke perawatan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan jiwa.
Lembaga amal tersebut mengatakan bahwa mereka “terus terlibat dan berdiskusi dengan otoritas Israel,” dan bahwa mereka “belum menerima keputusan tentang pendaftaran ulang.”
LSM: Data staf perlu dilindungi
Beberapa kelompok mengatakan tidak menyerahkan daftar staf Palestina karena khawatir mereka akan menjadi sasaran Israel, serta untuk mematuhi undang-undang perlindungan data di Eropa.
“Ini berasal dari perspektif hukum dan keamanan. Di Gaza, kami melihat ratusan pekerja bantuan terbunuh,” ujar Shaina Low, penasihat komunikasi untuk Norwegian Refugee Council.
Persyaratan tersebut sama dengan “mempolitisasi bantuan,” demikian menurut Bushra Khalidi, pemimpin kebijakan Oxfam di Yerusalem.
Berbicara kepada DW, Khalidi memperingatkan bahwa mematuhi persyaratan Israel berarti melanggar kewajiban untuk melindungi staf.
“Pada dasarnya, kami tidak dapat memenuhi persyaratan yang memaksa kami menyerahkan data pribadi sensitif staf Palestina dan keluarga mereka, atau kami tidak dapat menerima kondisi politik dan ideologis yang tidak terkait dengan pekerjaan kemanusiaan kami yang dipaksakan oleh kriteria ini,” kata Khalidi.
“Terutama selama dua tahun terakhir, kami menyaksikan jumlah pekerja kemanusiaan yang tewas di Gaza mencapai rekor tertinggi, lebih dari 500 orang.”
Lihat juga Video ‘1.283 Faskes Kena Serangan Konflik di Sejumlah Negara Sepanjang 2025’:
(haf/haf)
