Hanya 8 Parpol di Blitar Sudah Mutakhirkan Data Sipol, Ini Daftarnya

Hanya 8 Parpol di Blitar Sudah Mutakhirkan Data Sipol, Ini Daftarnya

Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menutup agenda kerja tahun 2025 dengan langkah strategis dalam tata kelola demokrasi. Bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU menggelar Verifikasi dan Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II di Kantor KPU Blitar.

Dalam pleno tersebut, tercatat delapan partai politik (Parpol) di Kabupaten Blitar yang telah sukses melakukan pemutakhiran data administratif melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada semester ini.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, merinci kedelapan partai yang telah merampungkan kewajiban pemutakhiran datanya. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga validitas data kepengurusan hingga keanggotaan.

“Partai politik di Kabupaten Blitar yang telah melakukan pemutakhiran data semester dua ada delapan, yakni PKB, Partai NasDem, Partai Gelora, PKS, Partai Garda Republik Indonesia, PAN, Partai Demokrat, dan PSI,” terang Sugino usai pleno pada Rabu (31/12/2025)

Sugino menegaskan, pemutakhiran data berkelanjutan ini bukan sekadar formalitas, melainkan mandat dari Keputusan KPU No 1365 Tahun 2023 yang telah diperbarui dengan Keputusan KPU No 658 Tahun 2024. Regulasi ini mewajibkan parpol memperbarui data mereka dalam dua termin setiap tahunnya (Januari-Juni dan Juli-Desember).

Menurut Sugino, kedisiplinan parpol dalam memperbarui data di SIPOL berbanding lurus dengan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat.

“Kami berharap di tahun mendatang, seluruh partai yang ada di Kabupaten Blitar dapat melakukan pemutakhiran data. Ini penting agar publik mengetahui informasi dengan jelas jika ada perubahan struktur kepengurusan, jumlah anggota, alamat kantor, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Pleno yang digelar tepat pukul 10.00 WIB ini menjadi penanda bahwa mesin persiapan Pemilu terus dipanaskan meski tidak sedang dalam masa kampanye. KPU menekankan bahwa pemutakhiran via SIPOL adalah upaya menciptakan tata kelola partai yang transparan, akuntabel, dan termutakhir. Dengan data yang rapi sejak dini, potensi sengketa administratif di masa depan dapat diminimalisir, sekaligus menjamin kualitas Pemilu yang akan datang. [owi/beq]