Cegah Pembalakan Liar, Pemerintah Perketat Pengawasan dan Audit Izin Pemanfaatan Hutan

Cegah Pembalakan Liar, Pemerintah Perketat Pengawasan dan Audit Izin Pemanfaatan Hutan

Prasetyo menambahkan, langkah pemerintah ini tidak hanya berfokus pada korporasi, tetapi juga mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat.

Mengingat, kata dia, praktik pembalakan liar ini tidak hanya dilakukan oleh perusahaan, tetapi juga dapat dilakukan oleh tiap individu.

“Kita juga harus menangani yang bersifat perorangan. Ini kan perlu edukasi-edukasi ya, lintas sektoral juga,” tegas Prasetyo.

Sejumlah pakar dan aktivis lingkungan menilai bahwa besarnya dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak semata-mata dipicu oleh cuaca ekstrem, tetapi juga akibat dari pembalakan liar yang telah terjadi bertahun-tahun di kawasan hutan Sumatera.

Pandangan ini menguat setelah ditemukannya gelondongan kayu berukuran besar dengan potongan yang rapi ikut hanyut terbawa banjir hingga menumpuk dan menghambat akses permukiman serta ruas jalan utama.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan per 30 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, jumlah korban jiwa mencapai 1.141 orang, sementara  163 orang dilaporkan hilang dan 399.200 jiwa masih mengungsi.