Bisnis.com, JAKARTA — The Indonesian Iron & Steel Industry Association/IISIA menyoroti dampak kebijakan formula baru pengupahan terhadap kinerja dan daya saing industri besi dan baja nasional. Terlebih, utilitas pabrik besi dan baja lokal saat ini hanya berkisar 52%.
Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara mengatakan, di tengah tekanan biaya dan persaingan impor, formula perhitungan upah minimum dinilai perlu mempertimbangkan keberlanjutan bisnis sektor strategis ini.
“IISIA pada prinsipnya menghormati dan memahami kebijakan pemerintah dalam menetapkan formula baru pengupahan sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli pekerja dan menciptakan kepastian hukum pascaputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Harry kepada Bisnis, Senin (29/12/2025).
Meski demikian, dia menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi nyata dunia usaha, khususnya industri besi dan baja.
Menurut IISIA, hingga triwulan III/2025, industri besi dan baja nasional masih menghadapi tekanan berat akibat lonjakan impor. Volume impor baja tercatat meningkat sekitar 15,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan dominasi pasokan dari China. Tekanan impor tersebut berdampak signifikan terhadap kinerja pabrik dalam negeri.
“Serbuan impor telah menekan kinerja industri baja nasional secara signifikan, tercermin dari utilisasi pabrik yang saat ini hanya berada di kisaran 52%, jauh di bawah level ideal industri,” tuturnya.
Dalam situasi tersebut, kebijakan pengupahan menjadi isu krusial bagi pelaku usaha. Harry menilai kenaikan upah yang tidak diimbangi peningkatan produktivitas akan memperbesar beban biaya.
“Kenaikan upah yang tidak sejalan dengan pertumbuhan produktivitas berpotensi menambah tekanan biaya produksi dan melemahkan daya saing industri,” ujarnya.
IISIA pun meminta pemerintah merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif. Pemerintah dinilai perlu memastikan bahwa formula upah tidak hanya mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pertumbuhan produktivitas sektor industri, khususnya besi dan baja.
Selain pengupahan, IISIA menekankan pentingnya penguatan perlindungan pasar domestik sebagai bagian dari strategi bisnis industri baja.
Kebijakan trade remedies, penegakan SNI wajib, serta optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dinilai krusial untuk menahan laju impor dan meningkatkan penyerapan produk nasional.
Dari sisi biaya produksi, energi menjadi faktor penentu daya saing. IISIA mendorong konsistensi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi industri besi dan baja agar biaya energi dapat ditekan dan struktur biaya menjadi lebih efisien.
“Kebijakan penyediaan gas dengan harga khusus bagi sektor industri prioritas. Implementasi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi besi dan baja juga menjadi instrument strategis guna menekan biaya energi serta meningkatkan daya saing industri baja nasional,” pungkasnya.
Dengan dukungan kebijakan yang seimbang antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha, IISIA optimistis industri besi dan baja nasional dapat meningkatkan utilisasi pabrik, menjaga kinerja keuangan perusahaan, serta memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
