Gerindra: Pemilihan Kepala Daerah Lewat Pemilu Banyak Sisi Negatifnya

Gerindra: Pemilihan Kepala Daerah Lewat Pemilu Banyak Sisi Negatifnya

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyatakan terbuka terhadap berbagai aspirasi dan pandangan terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, termasuk gagasan mengembalikan mekanisme Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wacana tersebut dinilai perlu dikaji dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan sistem demokrasi yang selama ini berjalan.

Hal itu disampaikannya usai memaparkan laporan dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana di Sumatra Jelang Akhir Tahun di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Menanggapi pertanyaan terkait semakin menguatnya dorongan dari partai politik dan fraksi di DPR mengenai Pilkada oleh DPRD serta kemungkinan revisi Undang-Undang Pilkada, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya mendengarkan seluruh aspirasi.

“Kalau pemerintah ya pada dasarnya kita mendengarkan seluruh aspirasi dan pendapat,” ujar Prasetyo.

Namun, dia juga menyampaikan pandangannya sebagai pengurus partai politik. Prasetyo menilai kajian dan pembelajaran terhadap proses demokrasi di Indonesia terus berlangsung, termasuk evaluasi atas sistem Pilkada langsung yang diterapkan selama ini.

“Semua memiliki pendapat, memiliki pandangan, ada yang menilai kelebihannya, ada yang menilai kekurangannya. Tetapi kami berpendapat, kita harus berani melakukan perubahan dari sistem manakala kita mendapati bahwa sistem yang kita jalankan sekarang itu banyak juga sisi negatifnya,” katanya.

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah tingginya ongkos politik dalam Pilkada langsung. Menurut Prasetyo, biaya besar tidak hanya ditanggung oleh kandidat kepala daerah, tetapi juga oleh negara dalam penyelenggaraannya.

“Ongkos politik untuk menjadi bupati, wali kota, maupun gubernur itu sangat besar,” ujarnya.

Berdasarkan kajian internal Partai Gerindra, Prasetyo menyebut pihaknya termasuk yang mengusulkan agar sistem pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui mekanisme DPRD.

“Kami berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD,” ungkapnya.

Kendati demikian, Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu menegaskan bahwa koordinasi antar pimpinan partai politik berbeda konteks dengan koordinasi dalam pemerintahan. Pemerintah, kata dia, akan tetap mencermati dinamika dan aspirasi yang berkembang dalam pembahasan sistem demokrasi ke depan.

Terkait dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap gagasan tersebut, Prasetyo menyatakan bahwa pembahasan mengenai perubahan sistem Pilkada telah berlangsung cukup lama di internal partai politik, bahkan sejak periode pemerintahan sebelumnya.

“Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo juga sudah banyak kita bahas mengenai kemungkinan revisi undang-undang pemilihan,” kata Prasetyo.