ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Jakarta, Senin (15/12). Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan partisipasi perempuan serta penguatan perspektif kesetaraan gender dalam penyelenggaraan pemilu 2029 mendatang. (Putri Hanifa/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
