Daftar Tuntutan Utama Demo Buruh, Salah Satunya UMP 2026 Sebesar Rp6 Juta

Daftar Tuntutan Utama Demo Buruh, Salah Satunya UMP 2026 Sebesar Rp6 Juta

Jakarta: Sekitar 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia akan menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi ini dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, serta Gedung Sate, Bandung.

Demonstrasi tersebut merupakan bentuk penolakan atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) 2026 di Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak mencerminkan keadilan dan kebutuhan hidup layak buruh.

Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, menegaskan bahwa kebijakan upah yang ditetapkan saat ini justru menekan daya beli pekerja dan memperlebar kesenjangan sosial. Ia menyebut kenaikan UMP 2026 sebesar 6,17 persen tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan karena telah tergerus inflasi dan lonjakan harga kebutuhan pokok.
 

“Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil,” kata Abdul Gofur, di Jakarta.

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain:

– Merevisi Keputusan Gubernur terkait UMP 2026.
– Menetapkan Rp6.000.000 sebagai standar minimum UMP Jakarta.
– Mengembalikan martabat dan kesejahteraan pekerja sebagai tulang punggung ekonomi Jakarta.

Aksi ini diperkirakan menjadi salah satu demonstrasi buruh terbesar di penghujung tahun 2025, sekaligus penegasan tuntutan agar kebijakan pengupahan benar-benar berpihak pada prinsip keadilan dan kesejahteraan pekerja.

 

Jakarta: Sekitar 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia akan menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi ini dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, serta Gedung Sate, Bandung.
 
Demonstrasi tersebut merupakan bentuk penolakan atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) 2026 di Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak mencerminkan keadilan dan kebutuhan hidup layak buruh.
 
Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, menegaskan bahwa kebijakan upah yang ditetapkan saat ini justru menekan daya beli pekerja dan memperlebar kesenjangan sosial. Ia menyebut kenaikan UMP 2026 sebesar 6,17 persen tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan karena telah tergerus inflasi dan lonjakan harga kebutuhan pokok.
 

“Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil,” kata Abdul Gofur, di Jakarta.
 
Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain:
 
– Merevisi Keputusan Gubernur terkait UMP 2026.
– Menetapkan Rp6.000.000 sebagai standar minimum UMP Jakarta.
– Mengembalikan martabat dan kesejahteraan pekerja sebagai tulang punggung ekonomi Jakarta.
 
Aksi ini diperkirakan menjadi salah satu demonstrasi buruh terbesar di penghujung tahun 2025, sekaligus penegasan tuntutan agar kebijakan pengupahan benar-benar berpihak pada prinsip keadilan dan kesejahteraan pekerja.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

Google News

(PRI)